Advertisement
Bentuk Tim Transformasi Sepak Bola Tanah Air, FIFA Berkantor di Indonesia
Presiden Jokowi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan Indonesia tidak dikenai sanksi oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) atas kericuhan setelah pertandingan sepak bola Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
"Berdasarkan surat [dari FIFA] tersebut, alhamdulillah, sepak bola Indonesia tidak dikenai sanksi oleh FIFA," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers daring yang dipantau di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Advertisement
Presiden Jokowi mengatakan bahwa surat tersebut adalah tindak lanjut dari komunikasi melalui telepon antara dirinya dan Presiden FIFA Gianni Infantino pada hari Senin (3/10/2022).
Dalam surat tersebut, turut disebutkan bahwa FIFA dan pemerintah Indonesia akan membentuk Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia. Itulah sebabnya, guna memaksimalkan kerja tim tersebut, untuk sementara FIFA akan berkantor di Indonesia. "FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia," ujar dia.
BACA JUGA: 20 Anggota Polisi Diduga Melanggar Etik Saat Tragedi Kanjuruhan
Melalui tim itu, kata Presiden, FIFA akan menempuh langkah-langkah kolaboratif bersama pemerintah Indonesia dan AFC. Dalam langkah kolaboratif, setidaknya ada lima agenda besar yang disiapkan.
Pertama adalah menetapkan standar keamanan semua stadion di Indonesia yang dipakai untuk pertandingan liga profesional; kedua, mencari formulasi standar protokol pengamanan oleh pihak kepolisian berdasarkan standar internasional; ketiga, sosialisasi dan diskusi bersama manajemen klub dan perwakilan suporter untuk menjaring aspirasi sekaligus komitmen mereka; keempat adalah membahas soal penetapan jadwal pertandingan; serta yang kelima adalah pendampingan oleh para ahli yang berkompeten di bidangnya.
"Dalam waktu dekat, antara Oktober-November ini, Presiden FIFA [Gianni Infantino] akan datang ke Indonesia," ucap Jokowi.
Diketahui, kericuhan setelah pertandingan sepak bola Liga 1 Arema FC versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada pada Sabtu lalu menjadi sorotan dunia karena menimbulkan korban tewas hingga 131 orang.
Tragedi Kanjuruhan terjadi karena kerusuhan selepas tuntasnya laga klasik antara Arema Malang dan Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3. Sejumlah suporter memasuki lapangan dan dijawab keras oleh petugas pengamanan yang melontarkan tembakan gas air mata ke arah tribun.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.
Presiden Jokowi telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) beranggotakan 13 orang yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan didampingi Menpora selaku wakil ketua untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu 1 bulan.
Polri juga telah menetapkan enam orang tersangka tragedi Kanjuruhan, yang tiga di antaranya adalah personel kepolisian. Tiga tersangka lainnya dari kalangan penyelenggara pertandingan, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Ketua Panpel Arema FC, dan petugas keamanan (security officer) di Stadion Kanjuruhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Siapkan Parkir Resmi Cegah Parkir Liar Stasiun Tugu
- Kerja di Kafe Tak Selalu Efektif, Coworking Space Jadi Pilihan
- Ekskavasi Terbaru di Pleret Ungkap Dugaan Fondasi Beteng Keraton
- Gerakan Perempuan Dikuatkan Jelang 1 Abad Kongres Perempuan
- MK Putuskan Royalti Hak Cipta Mengacu Tarif Resmi Negara
- Dokter Ingatkan Benjolan di Leher Bisa Jadi Gejala Limfoma
- KSPI Kawal UMP 2026, Ini yang Disarankan untuk Diterapkan
Advertisement
Advertisement





