Advertisement
6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan? Ini Dalih Polisi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo - Bisnis/Lukman Nur Hakim
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (7/10/2022) malam. Para tersangka itu belum ditahan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa para tersangka belum ditahan, karena masih melalukan pemeriksan tambahan.
Advertisement
“Masih dilakukan pemeriksaan tambahan oleh tim penyidik,” ujar Dedi saat dihubungi wartawan, Jumat (7/10/2022).
Dia juga menegaskan, bahwa terkait perkembangan tragedi yang menewaskan 131 orang ini akan selalu disampaikan.
Sekadar informasi, Polri menetapkan 6 tersangka dalam tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan saat laga Arema bertemu dengan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).
“Berdasarkan gelar perkara dan bukti yang cukup menetapkan enam orang tersangka,” ujar Kapolri Listyo Sigit dalam konferensi pers di Malang, Kamis (6/10/2022).
BACA JUGA: Gunakan Airbus, Maskapai Bertarif Rendah TransNusa Buka Rute ke YIA
Listyo menjabarkan bahwa keenam tersangka ini adalah: Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Selanjutnya, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana pertandingan Arema. Empat orang lainnya adalah : Suko Sutrisno selaku security officer, Wahyu SS Kabagops Polres Malang.
Kemudian, personel Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Kulonprogo Lepas 384 Calon Jemaah Haji, Termuda 19 Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- Mobil China Melesat, Penjualan Naik 79 Persen di Indonesia
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Hukuman Mati Dihapus, Dunia Soroti Motif Myanmar
- Jadwal KRL Solo-Jogja 18 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Indonesia Didorong Perkuat Rantai Pasok Hadyu Nasional
- Bahaya Bernapas Lewat Mulut Saat Tidur dan Olahraga
Advertisement
Advertisement








