Advertisement
6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan? Ini Dalih Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (7/10/2022) malam. Para tersangka itu belum ditahan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa para tersangka belum ditahan, karena masih melalukan pemeriksan tambahan.
Advertisement
“Masih dilakukan pemeriksaan tambahan oleh tim penyidik,” ujar Dedi saat dihubungi wartawan, Jumat (7/10/2022).
Dia juga menegaskan, bahwa terkait perkembangan tragedi yang menewaskan 131 orang ini akan selalu disampaikan.
Sekadar informasi, Polri menetapkan 6 tersangka dalam tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan saat laga Arema bertemu dengan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).
“Berdasarkan gelar perkara dan bukti yang cukup menetapkan enam orang tersangka,” ujar Kapolri Listyo Sigit dalam konferensi pers di Malang, Kamis (6/10/2022).
BACA JUGA: Gunakan Airbus, Maskapai Bertarif Rendah TransNusa Buka Rute ke YIA
Listyo menjabarkan bahwa keenam tersangka ini adalah: Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Selanjutnya, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana pertandingan Arema. Empat orang lainnya adalah : Suko Sutrisno selaku security officer, Wahyu SS Kabagops Polres Malang.
Kemudian, personel Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Terbaru, Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 30 Agustus 2025
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Rantis Tabrak Ojol, Tujuh Anggota Satbrimob Diperiksa
- Kompolnas Kawal Tuntas Kasus Kematian Ojol Dilindas Rantis Brimob
- Ribuan Massa dan Ojol Kepung Kawasan Mako Brimob Kwitang hingga Dini Hari
- Polisi Berseragam Antiteror Masih Jaga Ketat Mako Brimob Kwitang
- Tersangka Korupsi Kredit LPEI Hendarto Gunakan Rp150 M untuk Berjudi
- Polri Bakal Dapat Anggaran dari APBN Senilai Rp145,6 Triliun
- KPK Duga Kerabat Immanuel Ebenezer Pindahkan Mobil dari Rumah Dinas
Advertisement
Advertisement