Advertisement
Buntut Tragedi Kanjuruhan: FIFA & Pemerintah Akan Membentuk Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia
Presiden Joko Widodo - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan FIFA dan pemerintah Indonesia akan bekerja sama menata persepakbolaan Indonesia untuk mencegah terulangnya Tregadei Kanjuruhan. Indonesia tidak akan mendapat sanksi dari FIFA.
Hal tersebut disampaikan FIFA melalui surat tertulis yang dikirimkan kepada Presiden Jokowi.
Advertisement
"Saya sudah menerima surat dari FIFA, sebagai tindak lanjut dari pembicaraan saa dengan presiden FIFA Gianni Infantino pada 3 Oktober 2022 lalu. Hasilnya Alhamdulilah, sepak bolah Indonesia tidak dikenakan sanksi," ujar Presiden Jokowi, Jumat (7/10/2022).
Meski demikian, katanya, FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia. FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut.
Selain itu, Presiden Jokowi juga memaparkan akan ada sejumlah langkah-langkah kolaborasi antara FIFA , AFC dan pemerintah Indonesia dalam memperbaiki sepak bola Indonesia.
Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan adalah sebagai berikut: menerapkan standar keamanan stadion yang ada di Indonesia agar sesuai dengan keamanan dan standar internasional; memformulasikan standar protokol dan prosedur yang dilakukan kepolisian dalam penanganan kejadian di pertandingan sesuai standar internasional; sosialiasi dan diskusi dengan klub-klub di Indonesia termasuk dengan suporter di Indonesia untuk memberikan masukan perbaikan sepak bola Indonesia; pengaturan jadwal pertandingan yang memperhitungkan risiko yang kemungkinan ada; dan pendampingan dari para ahli di bidangnya
Jokowi juga menambahkan Presiden FIFA akan datang pada Oktober atau November 2022 mendatang untuk berdiskusi dengan pemerintah lebih lanjut terkait masalah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI-Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement







