Hati-hati! Obat Tradisional Ilegal Bisa Picu Kematian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kemudahan akses dalam membeli barang melalui online justru dimanfaatkan oleh oknum untuk menjual produk obat tradisional ilegala atau tanpa standar BPOM.
Masyarakat yang kurang memahami hal ini menjadi sasarannya. Sayangnya ketika masyakarat sudah terlanjur membeli obat ilegal tersebut, tidak ada pihak yang bisa disalahkan.
Advertisement
Ketua Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Reri Indriani mengungkapkan, bahaya kesehatan yang ditimbulkan oleh obat tradisional ilegal punyai risiko yang tinggi.
"Bahaya kesehatan akibat obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, ini kami sudah berkali-kali menyampaikan edukasi kepada masyarakat untuk berhati-hati, karena masing-masing dari BKO tersebut mempunyai risiko yang tinggi terhadap kesehatan," ungkap Reri pada konferensi pers virtual pada Senin (3/10/2022).
Baca juga: Ramai PHK, Klaim JPK BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp18 Miliar
Berikut bahaya yang dapat ditimbulkan oleh obat tradisional ilegal berdasarkan data dari BPOM:
Sildenafil yang diklaim penambah stamina pria
Kandungan ini bisa menimbulkan efek samping yang cukup serius, bahkan bisa sebabkan kematian. Gejala lain dimulai dari kehilangan penglihatan, nyeri dada, pembengkakan mulut, bibir dan wajah, stroke l, serangan jantung, bahkan kematian.
Deksametason pada obat yang diklaim untuk pegal linu
Deksametason, parasetamol serta fenilbutason yang biasa diklaim untuk obat pegal linu. Sayangnya tiga kandungan itu bisa sebabkan gangguan pertumbuhan, osteoporosis, gangguan hormon, Hepatitis, gagal ginjal, hingga kerusakan hati.
Efedrin dan pseudoefedrin pada obat yang diklaim sebagai obat Covid-19
Kandungan terakhir yang harus diwaspadai adalah efedrin dan pseudoefedrin yang diklaim bisa hilangkan gejala Covid-19 berupa batuk serta sakit tenggorokan.
Namun, penggunaan kandungan ini menurut Reri, justru bisa menyebabkan gangguan kesehatan seperti pusing, sakit kepala, mual, gugup, Tremor, kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi berupa ruam dan gatal, kesulitan bernapas, sesak di dada, pembengkakan pada mulut bibir dan wajah serta kesulitan buang air kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement