Advertisement
Hati-hati! Obat Tradisional Ilegal Bisa Picu Kematian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kemudahan akses dalam membeli barang melalui online justru dimanfaatkan oleh oknum untuk menjual produk obat tradisional ilegala atau tanpa standar BPOM.
Masyarakat yang kurang memahami hal ini menjadi sasarannya. Sayangnya ketika masyakarat sudah terlanjur membeli obat ilegal tersebut, tidak ada pihak yang bisa disalahkan.
Advertisement
Ketua Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Reri Indriani mengungkapkan, bahaya kesehatan yang ditimbulkan oleh obat tradisional ilegal punyai risiko yang tinggi.
"Bahaya kesehatan akibat obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, ini kami sudah berkali-kali menyampaikan edukasi kepada masyarakat untuk berhati-hati, karena masing-masing dari BKO tersebut mempunyai risiko yang tinggi terhadap kesehatan," ungkap Reri pada konferensi pers virtual pada Senin (3/10/2022).
Baca juga: Ramai PHK, Klaim JPK BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp18 Miliar
Berikut bahaya yang dapat ditimbulkan oleh obat tradisional ilegal berdasarkan data dari BPOM:
Sildenafil yang diklaim penambah stamina pria
Kandungan ini bisa menimbulkan efek samping yang cukup serius, bahkan bisa sebabkan kematian. Gejala lain dimulai dari kehilangan penglihatan, nyeri dada, pembengkakan mulut, bibir dan wajah, stroke l, serangan jantung, bahkan kematian.
Deksametason pada obat yang diklaim untuk pegal linu
Deksametason, parasetamol serta fenilbutason yang biasa diklaim untuk obat pegal linu. Sayangnya tiga kandungan itu bisa sebabkan gangguan pertumbuhan, osteoporosis, gangguan hormon, Hepatitis, gagal ginjal, hingga kerusakan hati.
Efedrin dan pseudoefedrin pada obat yang diklaim sebagai obat Covid-19
Kandungan terakhir yang harus diwaspadai adalah efedrin dan pseudoefedrin yang diklaim bisa hilangkan gejala Covid-19 berupa batuk serta sakit tenggorokan.
Namun, penggunaan kandungan ini menurut Reri, justru bisa menyebabkan gangguan kesehatan seperti pusing, sakit kepala, mual, gugup, Tremor, kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi berupa ruam dan gatal, kesulitan bernapas, sesak di dada, pembengkakan pada mulut bibir dan wajah serta kesulitan buang air kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement