Advertisement
Hati-hati! Obat Tradisional Ilegal Bisa Picu Kematian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kemudahan akses dalam membeli barang melalui online justru dimanfaatkan oleh oknum untuk menjual produk obat tradisional ilegala atau tanpa standar BPOM.
Masyarakat yang kurang memahami hal ini menjadi sasarannya. Sayangnya ketika masyakarat sudah terlanjur membeli obat ilegal tersebut, tidak ada pihak yang bisa disalahkan.
Advertisement
Ketua Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Reri Indriani mengungkapkan, bahaya kesehatan yang ditimbulkan oleh obat tradisional ilegal punyai risiko yang tinggi.
"Bahaya kesehatan akibat obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, ini kami sudah berkali-kali menyampaikan edukasi kepada masyarakat untuk berhati-hati, karena masing-masing dari BKO tersebut mempunyai risiko yang tinggi terhadap kesehatan," ungkap Reri pada konferensi pers virtual pada Senin (3/10/2022).
Baca juga: Ramai PHK, Klaim JPK BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp18 Miliar
Berikut bahaya yang dapat ditimbulkan oleh obat tradisional ilegal berdasarkan data dari BPOM:
Sildenafil yang diklaim penambah stamina pria
Kandungan ini bisa menimbulkan efek samping yang cukup serius, bahkan bisa sebabkan kematian. Gejala lain dimulai dari kehilangan penglihatan, nyeri dada, pembengkakan mulut, bibir dan wajah, stroke l, serangan jantung, bahkan kematian.
Deksametason pada obat yang diklaim untuk pegal linu
Deksametason, parasetamol serta fenilbutason yang biasa diklaim untuk obat pegal linu. Sayangnya tiga kandungan itu bisa sebabkan gangguan pertumbuhan, osteoporosis, gangguan hormon, Hepatitis, gagal ginjal, hingga kerusakan hati.
Efedrin dan pseudoefedrin pada obat yang diklaim sebagai obat Covid-19
Kandungan terakhir yang harus diwaspadai adalah efedrin dan pseudoefedrin yang diklaim bisa hilangkan gejala Covid-19 berupa batuk serta sakit tenggorokan.
Namun, penggunaan kandungan ini menurut Reri, justru bisa menyebabkan gangguan kesehatan seperti pusing, sakit kepala, mual, gugup, Tremor, kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi berupa ruam dan gatal, kesulitan bernapas, sesak di dada, pembengkakan pada mulut bibir dan wajah serta kesulitan buang air kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement