Hati-hati! Obat Tradisional Ilegal Bisa Picu Kematian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kemudahan akses dalam membeli barang melalui online justru dimanfaatkan oleh oknum untuk menjual produk obat tradisional ilegala atau tanpa standar BPOM.
Masyarakat yang kurang memahami hal ini menjadi sasarannya. Sayangnya ketika masyakarat sudah terlanjur membeli obat ilegal tersebut, tidak ada pihak yang bisa disalahkan.
Ketua Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Reri Indriani mengungkapkan, bahaya kesehatan yang ditimbulkan oleh obat tradisional ilegal punyai risiko yang tinggi.
"Bahaya kesehatan akibat obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, ini kami sudah berkali-kali menyampaikan edukasi kepada masyarakat untuk berhati-hati, karena masing-masing dari BKO tersebut mempunyai risiko yang tinggi terhadap kesehatan," ungkap Reri pada konferensi pers virtual pada Senin (3/10/2022).
Baca juga: Ramai PHK, Klaim JPK BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp18 Miliar
Berikut bahaya yang dapat ditimbulkan oleh obat tradisional ilegal berdasarkan data dari BPOM:
Sildenafil yang diklaim penambah stamina pria
Kandungan ini bisa menimbulkan efek samping yang cukup serius, bahkan bisa sebabkan kematian. Gejala lain dimulai dari kehilangan penglihatan, nyeri dada, pembengkakan mulut, bibir dan wajah, stroke l, serangan jantung, bahkan kematian.
Deksametason pada obat yang diklaim untuk pegal linu
Deksametason, parasetamol serta fenilbutason yang biasa diklaim untuk obat pegal linu. Sayangnya tiga kandungan itu bisa sebabkan gangguan pertumbuhan, osteoporosis, gangguan hormon, Hepatitis, gagal ginjal, hingga kerusakan hati.
Efedrin dan pseudoefedrin pada obat yang diklaim sebagai obat Covid-19
Kandungan terakhir yang harus diwaspadai adalah efedrin dan pseudoefedrin yang diklaim bisa hilangkan gejala Covid-19 berupa batuk serta sakit tenggorokan.
Namun, penggunaan kandungan ini menurut Reri, justru bisa menyebabkan gangguan kesehatan seperti pusing, sakit kepala, mual, gugup, Tremor, kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi berupa ruam dan gatal, kesulitan bernapas, sesak di dada, pembengkakan pada mulut bibir dan wajah serta kesulitan buang air kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabareskrim Polri Tak Lapor LHKPN sejak 2017, KPK: Nanti Kami Cek
- Deretan Negara dengan Durasi Puasa Terpendek di Dunia: Ada Indonesia
- Mayat Membusuk di Plafon Rumah Kosong Gemparkan Warga Semarang
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
Advertisement

Pemkab Bantul Bagikan Enam Bantuan Alat Pertanian Sepanjang 2023
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ramadan Ini Diperkirakan Terjadi Gerhana Matahari
- Ini 10 Amalan Terbaik Wajib Diketahui Bagi yang Berpuasa Ramadan
- PPATK Pastikan Dokumen Diberikan ke Kemenkeu Terkait TPPU
- Saling Klaim! Ribuan Pasukan Rusia dan Ukraina Tewas dalam Sehari
- Catat! Ini Kerugian Buruh Jika UU Cipta Kerja Diberlakukan
- Pesawat Super Air Jet AC Mati, Penumpang Bali-Jakarta Basah Kuyup
- Mendag Zulhas Sebut Harga Pangan Masih di Awal Ramadan
Advertisement