Advertisement
Empat Pelaku Pencuri Kabel Telkom di Solo Merupakan Anggota TNI dan Polri
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Aparat Polresta Solo menangkap 11 pelaku sindikat pencurian kabel jaringan telepon dan Internet milik PT Telkom Solo. Keempat pelaku merupakan anggota TNI dan Polri.
BACA JUGA : Oknum Marinir Dalangi Pencurian
Advertisement
Pernyataan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Solo, Kombes Pol Alfian Nurrizal, saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (4/10/2022).
Sindikat pencurian kabel itu tertangkap basah saat menggali tanah dan hendak mencuri kabel di wilayah Kecamatan Banjarsari pada Selasa (27/9/2022) dini hari.
“Sindikat pencurian kabel Telkom terdiri atas tujuh warga asal Bekasi, Jawa Barat. Sementara tiga anggota Polri dan satu anggota TNI. Khusus anggota TNI, kami menyerahkan proses penindakan pada Denpom IV/4 Solo,” kata dia, Selasa.
Ketujuh pelaku masing-masing berinisial DD, L, S,M, G,E, dan L. Sedangkan ketiga anggota Polri masing-masing berinisial MP, U, dan AS.
“Seluruh pelaku sudah ditahan di Mapolresta Solo sejak pekan lalu,” ujar dia.
Alfian menyebut sebelum tertangkap, para pelaku beraksi di wilayah Banjarsari. Mereka menggasak puluhan meter kabel jaringan Internet dan telepon milik Telkom senilai Rp50 juta.
Kabel Internet dan telepon itu lantas dijual kepada penadah di luar Solo. “Kabel Internet yang dicuri itu kabel lama milik Telkom. Kabel tembaga sehingga harganya pasti mahal,” ujar dia.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa empat unit mobil, tujuh linggis, empat pasak, tiga palu. Selain itu, polisi juga menyita kapak dan rantai besi.
“Para pelaku dua kali beraksi di Solo. Satu kali berhasil. Satu kali gagal karena tertangkap polisi. Kami masih mengembangkan penyidikan kasus ini,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- IAKMI: Minum 8 Gelas Air Lawan Panas El Nino
- Panggilan Palsu 119 di Sleman Capai 40 Persen
- Kejagung Tambah 3 Tersangka Korupsi Pertambangan PT AKT di Kalteng
- Sengketa Tanah di Kulonprogo, Petani Diusir dari Lahan Sendiri
- Khalid Basalamah Tegaskan Tak Kenal Tersangka Korupsi Kuota Haji Yaqut
- Setelah Ambulans, Damkar Sleman Juga Disasar Laporan Fiktif DC Pinjol
- KPK Periksa 20 Pejabat Tulungagung Terkait Dugaan Pemerasan
Advertisement
Advertisement









