Advertisement
Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah Wajib Evaluasi, Jangan cuma Cemaskan Sanksi FIFA
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pascalaga antara Arema vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam WIB menyebabkan ratusan orang meninggal dunia. Penanganan kerusuhan oleh aparat keamanan menjadi sorotan utama dalam persoalan ini.
Setara Institute menyoroti penggunaan gas air mata oleh polisi. Melalui rilis yang diterima Harianjogja.com, Minggu (2/10/2022), Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan menjelaskan menyayangkan penggunaan gas air mata yang untuk mengendalikan massa. Padahal, dalam aturan FIFA penggunaan gas untuk mengendalikan massa dilarang.
Advertisement
"Larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Pada pasal 19 b tertulis, No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used. Menurut aturan ini, senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa dan digunakan," kata Halili.
BACA JUGA: Tragedi Stadion Kanjuruhan Catat Rekor Kematian Terbanyak Kedua, Ini Daftar Jumlah Korban Tewas akibat Sepak Bola di Dunia
Oleh sebab itu, pihaknya meminta perlunya investigasi menyeluruh oleh pemerintah terkait dengan peristiwa ini, khususnya soal penggunaan gas air mata, tindak kekerasan aparat, hingga prosedur pengendalian massa dan tata kelola keamanan oleh panitia penyelenggara dan aparat.
"Kegagalan negara dalam penanganan persoalan keamanan dalam konteks yang sangat sempit, yaitu stadion sepakbola, merupakan penanda buruk kapasitas aparat dalam penanganan persoalan keamanan dalam konteks yang lebih luas di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Halili.
Selain itu, dia juga mempertanyakan kapabilitas petugas keamanan dalam penanganan massa di Kanjuruhan. Pasalnya, dari video pascalaga yang beredar, tampak bahwa banyak aparat dengan seragam TNI melakukan tindakan represif berupa tendangan dan pukulan untuk menghalau penonton yang masuk ke lapangan.
"Pendekatan penanganan semacam itu justru memantik keberingasan massa dan meningkatkan eskalasi. Dalam konteks itu, kami mempertanyakan kapasitas Polri sebagai penanggung jawab utama keamanan dan kapabilitas panitia penyelenggara dalam tata kelola penyelenggaraan pertandingan," ucap dia.
Begitu pula dengan keterangan polisi terkait dengan justifikasi penggunaan gas air mata untuk mengendalikan suporter tim yang telah memasuki lapangan, kata dia, juga patut disoroti.
Bukan hanya melanggar regulasi FIFA, penembakan gas air mata, terutama ke arah tribun penonton, justru nyata-nyata memicu eskalasi kondisi sehingga kerusuhan menjadi semakin meluas dan tidak terkendali.
Itulah sebabnya, pihaknya meminta pemerintah fokus mengevaluasi holistik dan komprehensif atas prosedur pengamanan dalam penyelenggaraan sepakbola di Indonesia, bukan malah mencemaskan sanksi FIFA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polri Pastikan Kesiapan Personel
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Penyidikan Rumah Jabatan Anggota DPR, KPK Panggil 6 Saksi
- Polri Siapkan Pompa Air Antisipasi Banjir di Tol Saat Arus Mudik
- Tahun Lalu, Kemenaker Terima 1.558 Pengaduan soal THR
- Cara Menghitung Besaran THR 2024 bagi Karyawan Tetap, Karyawan Kontrak dan Freelance
- RUU Daerah Khusus Jakarta Sah Dibawa ke Sidang Paripurna
Advertisement
Advertisement