Advertisement
Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah Wajib Evaluasi, Jangan cuma Cemaskan Sanksi FIFA

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pascalaga antara Arema vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam WIB menyebabkan ratusan orang meninggal dunia. Penanganan kerusuhan oleh aparat keamanan menjadi sorotan utama dalam persoalan ini.
Setara Institute menyoroti penggunaan gas air mata oleh polisi. Melalui rilis yang diterima Harianjogja.com, Minggu (2/10/2022), Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan menjelaskan menyayangkan penggunaan gas air mata yang untuk mengendalikan massa. Padahal, dalam aturan FIFA penggunaan gas untuk mengendalikan massa dilarang.
Advertisement
"Larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Pada pasal 19 b tertulis, No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used. Menurut aturan ini, senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa dan digunakan," kata Halili.
BACA JUGA: Tragedi Stadion Kanjuruhan Catat Rekor Kematian Terbanyak Kedua, Ini Daftar Jumlah Korban Tewas akibat Sepak Bola di Dunia
Oleh sebab itu, pihaknya meminta perlunya investigasi menyeluruh oleh pemerintah terkait dengan peristiwa ini, khususnya soal penggunaan gas air mata, tindak kekerasan aparat, hingga prosedur pengendalian massa dan tata kelola keamanan oleh panitia penyelenggara dan aparat.
"Kegagalan negara dalam penanganan persoalan keamanan dalam konteks yang sangat sempit, yaitu stadion sepakbola, merupakan penanda buruk kapasitas aparat dalam penanganan persoalan keamanan dalam konteks yang lebih luas di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Halili.
Selain itu, dia juga mempertanyakan kapabilitas petugas keamanan dalam penanganan massa di Kanjuruhan. Pasalnya, dari video pascalaga yang beredar, tampak bahwa banyak aparat dengan seragam TNI melakukan tindakan represif berupa tendangan dan pukulan untuk menghalau penonton yang masuk ke lapangan.
"Pendekatan penanganan semacam itu justru memantik keberingasan massa dan meningkatkan eskalasi. Dalam konteks itu, kami mempertanyakan kapasitas Polri sebagai penanggung jawab utama keamanan dan kapabilitas panitia penyelenggara dalam tata kelola penyelenggaraan pertandingan," ucap dia.
Begitu pula dengan keterangan polisi terkait dengan justifikasi penggunaan gas air mata untuk mengendalikan suporter tim yang telah memasuki lapangan, kata dia, juga patut disoroti.
Bukan hanya melanggar regulasi FIFA, penembakan gas air mata, terutama ke arah tribun penonton, justru nyata-nyata memicu eskalasi kondisi sehingga kerusuhan menjadi semakin meluas dan tidak terkendali.
Itulah sebabnya, pihaknya meminta pemerintah fokus mengevaluasi holistik dan komprehensif atas prosedur pengamanan dalam penyelenggaraan sepakbola di Indonesia, bukan malah mencemaskan sanksi FIFA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Jenazah Kolonel Antonius Hermawan Korban Ledakan Amunisi Dibawa ke Pakem Sleman Siang Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Respons ITB Terkait Mahasiswanya Jadi Tersangka Seusai Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
- BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Maldina Sumut
- Pesan Presiden Prabowo di Hari Raya Waisak: Welas Asih Bagi Kita Semua
- Paus Leo XIV Minta Gereja Merespons Perkembangan Kecerdasan Buatan
- Pemprov Bali Akan Menolak Pengajuan SKT Ormas Preman
- PLN Ungkap Penyebab Pemadaman Meluas di Kota Palu
- Jemaah Calon Haji 2025 Diinapkan Tak Sesuai Kloter, Ini Alasannya
Advertisement