Disebut Mengandung Pestisida, Mie Sedaap Ditarik di Hong Kong
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Badan Keamanan Pangan Hong Kong menarik penjualan mi instan merek Mie Sedaap dari pasaran.
Peringatan untuk menghentikan penjualan mi instan asal Indonesia ini dikeluarkan secara resmi oleh Centre for Food Safety (CFS) pada Selasa (27/9/2022).
Advertisement
CFS mengklaim Mie Sedaap yang dijual di Hong Kong mengandung pestisida jenis etilen oksida, yang ditemukan dari hasil uji coba.
Mengutip dari situs resminya, produk yang ditarik dari pasaran yakni Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle.
"CFS mengambil sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah Program Pengawasan Makanan rutin. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mie, kemasan bumbu dan kemasan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida," tulis CFS.
BACA JUGA: Orang Ini Ngaku Bisa Bikin BBM dari Sampah, Solar Dijual Rp7.000, Premium Rp10.000
CFS mengatakan kandungan etilen oksida tak baik bagi tubuh apabila dimakan karena dikategorikan sebagai karsinogen tingkat 1.
Selain itu, penggunaan etilen oksida biasanya digunakan pada pelarut, antibeku, perekat, hingga deterjen dan tekstil. Jika bahan ini dikonsumsi akan memberikan dampak negatif yang kurang baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Aliansi Muda Muhammadiyah Janji Menangkan Kustini-Sukamto di Pilkada Sleman
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
Advertisement
Advertisement