Advertisement
IDI Ingatkan Pemerintah Tak Buru-Buru Nyatakan Pandemi Berakhir

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengimbau pemerintah untuk tidak terburu-buru dalam menyatakan kemenangan atas pandemi Covid-19.
Ketua PB IDI Adib Khumaidi menyarankan agar pemerintah dapat memfokuskan diri untuk memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan World Health Organization (WHO) sebelum akhirnya suatu negara dapat terbebas dari status pandemi.
Advertisement
“Sekali lagi, kita masih melihat bahwa ada indikator-indikator yang menjadi dasar kita bebas dari pandemi. Saya kira pemerintah seharusnya mengedepankan indikator tadi,” terang Adib ketika ditemui di Gedung Dr. Soeharto PB IDI, Senin (26/9/2022).
Menurut Adib, capaian vaksinasi ketiga atau booster di Indonesia yang masih berada di bawah angka 30 persen nyatanya masih menjadi persen itu hingga saat ini masih menjadi tugas utama bagi pemerintah. Karenanya, Adib merekomendasikan pemerintah untuk kembali memperbanyak serta memperluas penyediaan gerai vaksinasi di berbagai wilayah.
BACA JUGA: Pengajuan Pembatalan Izin 4 Hotel di Jogja Mandek
Adapun sebelum berhasil keluar dari fase pandemi, negara harus terlebih dahulu memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan oleh WHO, syarat tersebut meliputi tingkat penularan Covid-19 yang berada di bawah 1 persen, positivity rate di bawah 5 persen.
Kemudian, tingkat perawatan kasus Covid-19 di rumah sakit berada di bawah 5 persen, angka kematian di bawah 3 persen, capaian vaksinasi dua dosis minimal 70 persen dari total penduduk, serta keberhasilan seluruh wilayah untuk berada pada level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Gunakan APBD, Sejumlah SMP dan SD di Kulonprogo Direnovasi Tahun Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Microsoft Larang Pekerjanya Gunakan DeepSeek, Ini Alasannya
- Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
- 75.887 Jemaah Calon Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur
- Respons ITB Terkait Mahasiswanya Jadi Tersangka Seusai Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
Advertisement