Advertisement
Terungkap, Lukas Enembe Tersangka Suap dan Gratifikasi Proyek APBD Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) - Antara/Hafidz Mubarak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Papua Lukas Enembe adalah tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Hal tersebut terungkap dari agenda pemeriksaan terhadap Lukas Enembe oleh lembaga antirasuah pada Senin (26/9/2022).
Advertisement
"Hari ini (26/9) pemangilan dan pemeriksaan tersangka LE (Lukas Enembe) dalam perkara tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
KPK memastikan tetap akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe pada hari ini, Senin (26/9/2022). Lukas akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik.
Ali Fikri mengatakan surat pemanggilan sudah diterima oleh Lukas dan penasihat hukumnya (PH).
"Sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun PH-nya," kata Ali kepada wartawan Senin (26/9/2022).
Sebelumnya, KPK mempertimbangkan permohonan Lukas Enembe untuk berobat ke luar negeri. Meski demikian, KPK meminta Lukas agar bersedia diperiksa kesehatannya oleh dokter KPK.
"Adapun keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura, kami pertimbangkan, namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," kata Ali Fikri, Minggu (25/9/2022).
Dia mengatakan KPK memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan, baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil lembaga antirasuah.
BACA JUGA: Tuduh Jokowi Bakal Penjarakan Anies, Begini Klarifikasi Andi Arief
Menurut Ali, KPK sudah beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya.
"Maka alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut," kata Ali.
Dia pun berharap Lukas dapat memenuhi panggilan lembaga antirasuah pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Leptospirosis Gunungkidul 2025 Capai 30 Orang, 1 Warga Meninggal
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Ikan Sidat Lebih Bergizi dari Salmon, Tapi Populasinya Kian Tertekan
- Demi ACL 2, Jadwal Persib vs Borneo FC Diundur iLeague
- Mantan Kekasih Bella Hadid, Adan Banuelos Ditangkap Polisi Texas
- Google Perketat YouTube, Putar Video Latar Belakang Kini Harus Premium
- Mike Maignan Perpanjang Kontrak di AC Milan sampai 2031
- Cek Jadwal Libur Februari 2026 untuk Rencana Liburan Anda
- Prediksi Persebaya vs Dewa United Pekan 19 Super League
Advertisement
Advertisement



