Advertisement
Mahfud: Peraih WTP Belum Tentu Bebas Korupsi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak menjamin integritas sebuah lembaga.
Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Mahfud menjelaskan status WTP tidak menjamin sebuah lembaga bebas dari korupsi hanya dengan menilai kesesuaian antara transaksi dan buku laporan keuangan.
Advertisement
"WTP tak jamin tak ada korupsi. Sebab WTP hny menilai kesesuaian antara transaksi dan buku LK [laporan keuangan]," tulis Mahfud seperti dikutip pada Sabtu (24/9/2022).
Hal tersebut, lanjut Mahfud, dapat dibuktikan dengan dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kini berstatus tersangka korupsi. Padahal, lembaga tersebut 14 kali menerima status WTP.
Baca juga: Ditangkap KPK dan Siap Buka-bukaan, Yosep Parera: Semua Aspek di Negara Kita Butuh Duit!
Selain MK, Mahfud juga menyebut institusi lain seperti Mahkamah Agung (MA), kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah (Pemda), serta DPR RI/DPRD, yang masih tidak bisa lepas dari jerat kasus korupsi meski sudah mendapatkan status WTP.
"Kemarin ada OTT [operasi tangkap tangan] di MA dan bupati divonis karena suap untuk dapat WTP," kata Mahfud.
Adapun, cuitan Mahfud tersebut menjadi tanggapan terhadap komentar salah satu warganet yang mengomentari video terkait dana otonomi khusus (otsus) Papua yang sangat besar tetapi dikorupsi oleh pejabatnya.
"Kok bisa dapat WTP?" cuit warganet tersebut.
Sebagaimana diketahui, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan oleh lembaga pemerintah, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai opini tertinggi terhadap laporan keuangan suatu institusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Serap Gabah 111 Ribu Ton, Bulog Kanwil Jogja Sewa Gudang Tambahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan
- Jemaah Calon Haji di Makkah Tidak Dikelompokkan Berdasarkan Kloter Lagi, Ini Penjelasan Kemenag
- Terjadi Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Garut, 11 Orang Meninggal Termasuk Personel Militer
- Polda Jawa Barat Merilis 11 Nama Korban Ledakan Amunisi di Garut, Dua di Antaranya Anggota TNI
- Ribuan Orang Ditangkap Petugas Polda Jatim dalam Kasus Premanisme dan Kriminalitas Jalanan
- Ledakan di Pantai Garut, TNI Buka Suara dan Benarkan 13 Orang Meninggal Dunia
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement