Advertisement

Harian Jogja

Mahfud: Peraih WTP Belum Tentu Bebas Korupsi

Rahmad Fauzan
Sabtu, 24 September 2022 - 19:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Mahfud: Peraih WTP Belum Tentu Bebas Korupsi Mahfud Sebut Kementerian dan Lembaga Peraih WTP Belum Tentu Bebas Korupsi / ANTARA FOTO/Reno Esnir - aww.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak menjamin integritas sebuah lembaga.

Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Mahfud menjelaskan status WTP tidak menjamin sebuah lembaga bebas dari korupsi hanya dengan menilai kesesuaian antara transaksi dan buku laporan keuangan.

Advertisement

BACA JUGA:  Tokopedia Bantu Perempuan Pelaku UMKM Memiliki NIB

"WTP tak jamin tak ada korupsi. Sebab WTP hny menilai kesesuaian antara transaksi dan buku LK [laporan keuangan]," tulis Mahfud seperti dikutip pada Sabtu (24/9/2022).

Hal tersebut, lanjut Mahfud, dapat dibuktikan dengan dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kini berstatus tersangka korupsi. Padahal, lembaga tersebut 14 kali menerima status WTP.

Baca juga: Ditangkap KPK dan Siap Buka-bukaan, Yosep Parera: Semua Aspek di Negara Kita Butuh Duit!

Selain MK, Mahfud juga menyebut institusi lain seperti Mahkamah Agung (MA), kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah (Pemda), serta DPR RI/DPRD, yang masih tidak bisa lepas dari jerat kasus korupsi meski sudah mendapatkan status WTP.

"Kemarin ada OTT [operasi tangkap tangan] di MA dan bupati divonis karena suap untuk dapat WTP," kata Mahfud.

Adapun, cuitan Mahfud tersebut menjadi tanggapan terhadap komentar salah satu warganet yang mengomentari video terkait dana otonomi khusus (otsus) Papua yang sangat besar tetapi dikorupsi oleh pejabatnya.

"Kok bisa dapat WTP?" cuit warganet tersebut.

Sebagaimana diketahui, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan oleh lembaga pemerintah, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai opini tertinggi terhadap laporan keuangan suatu institusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Advertisement

alt

Dishub Sleman Segera Cek Kondisi PJU di Jalur Mudik

Sleman
| Selasa, 28 Maret 2023, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak

Wisata
| Selasa, 28 Maret 2023, 05:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement