Advertisement

Ditangkap KPK dan Siap Buka-bukaan, Yosep Parera: Semua Aspek di Negara Kita Butuh Duit!

Imam Yuda Saputra
Sabtu, 24 September 2022 - 14:47 WIB
Arief Junianto
Ditangkap KPK dan Siap Buka-bukaan, Yosep Parera: Semua Aspek di Negara Kita Butuh Duit! Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG — Pengacara Yosep Parera yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap perkara di Mahkamah Agung (MA) saat berada di kantornya, Jalan Semarang Indah, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Kamis (22/9/2022), mengaku siap buka-bukaan atau memberikan keterangan secara menyeluruh atas kasus yang menjeratnya.

Hal itu disampaikan Yosep Parera di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). Yosep mengaku siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya terkait kasus suap yang juga menyeret Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati. Yosep memastikan dia bakal menyampaikan semua keterangan yang diketahui dan siap menghadapi hukuman seberat-beratnya.

Advertisement

BACA JUGA:  TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023

“Intinya kami akan buka semua. Kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami. Kami merasa moralitas kami sangat rendah. Kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya,” kata Yosep, Jumat.

Yosep mengakui bersama rekan pengacaranya, Eko Suparno, memberikan suap. Uang suap itu diberikan agar Koperasi Simpan Pinjam Intidana dinyatakan pailit. “Saya dan Mas Eko sebagai lawyer mengakui secara jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tetapi kami tidak tahu dia panitera atau bukan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Terkait Kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK Geledah Gedung Mahkamah Agung

Yosep mengklaim jadi korban sistem. Dia menyebut setiap aspek di Indonesia memerlukan uang. “Inilah sistem yang buruk di negara kita, di mana setiap aspek sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang. Salah satu korbannya adalah kami,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu pengacara di kantor firma hukum Yosep Parera, M. Amal Lutfiansyah, membenarkan penangkapan terhadap Yosep oleh KPK. Penangkapan terhadap pengacara yang cukup kondang di Semarang oleh petugas KPK itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

“Memang benar dan sudah ada statement juga dari pihak-pihak yang melakukan giat [OTT KPK] kemarin. Giat kemarin memang benar,” kata Lutfi.

Meski demikian, Lutfi enggan berkomentar banyak. Dia memilih untuk melihat proses hukum tersebut berjalan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:  Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Belasan Motor Milik Remaja Pelaku Perang Sarung Disita hingga Lebaran

Bantul
| Sabtu, 01 April 2023, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Wisata Air di Wilayah Terpencil Gunungkidul yang Menarik Dikunjungi

Wisata
| Sabtu, 01 April 2023, 18:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement