Advertisement
Ditangkap KPK dan Siap Buka-bukaan, Yosep Parera: Semua Aspek di Negara Kita Butuh Duit!
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Pengacara Yosep Parera yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap perkara di Mahkamah Agung (MA) saat berada di kantornya, Jalan Semarang Indah, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Kamis (22/9/2022), mengaku siap buka-bukaan atau memberikan keterangan secara menyeluruh atas kasus yang menjeratnya.
Hal itu disampaikan Yosep Parera di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). Yosep mengaku siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya terkait kasus suap yang juga menyeret Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati. Yosep memastikan dia bakal menyampaikan semua keterangan yang diketahui dan siap menghadapi hukuman seberat-beratnya.
Advertisement
“Intinya kami akan buka semua. Kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami. Kami merasa moralitas kami sangat rendah. Kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya,” kata Yosep, Jumat.
Yosep mengakui bersama rekan pengacaranya, Eko Suparno, memberikan suap. Uang suap itu diberikan agar Koperasi Simpan Pinjam Intidana dinyatakan pailit. “Saya dan Mas Eko sebagai lawyer mengakui secara jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tetapi kami tidak tahu dia panitera atau bukan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Terkait Kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK Geledah Gedung Mahkamah Agung
Yosep mengklaim jadi korban sistem. Dia menyebut setiap aspek di Indonesia memerlukan uang. “Inilah sistem yang buruk di negara kita, di mana setiap aspek sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang. Salah satu korbannya adalah kami,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu pengacara di kantor firma hukum Yosep Parera, M. Amal Lutfiansyah, membenarkan penangkapan terhadap Yosep oleh KPK. Penangkapan terhadap pengacara yang cukup kondang di Semarang oleh petugas KPK itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
“Memang benar dan sudah ada statement juga dari pihak-pihak yang melakukan giat [OTT KPK] kemarin. Giat kemarin memang benar,” kata Lutfi.
Meski demikian, Lutfi enggan berkomentar banyak. Dia memilih untuk melihat proses hukum tersebut berjalan sebagaimana mestinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
Advertisement
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Solo ke Jogja Minggu 25 Januari 2026, Cek di Sini
- Kemenag Tegaskan 17 Oktober 2026 Jadi Batas Wajib Halal Produk Strateg
- Pelatih PSS: Hasil Imbang Lawan Persipura Jadi Poin Penting
- Pelaku Industri Perikanan DIY Dilibatkan dalam Program MBG
- Cek Jam Berangkat KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini
- KA Bandara YIA Reguler dan Xpress, Ini Jadwal Terbarunya
- Hasil Bundesliga Pekan ke-19: Bayern Kalah, Leipzig Bangkit Tandang
Advertisement
Advertisement




