Advertisement
Ditangkap KPK dan Siap Buka-bukaan, Yosep Parera: Semua Aspek di Negara Kita Butuh Duit!

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Pengacara Yosep Parera yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap perkara di Mahkamah Agung (MA) saat berada di kantornya, Jalan Semarang Indah, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Kamis (22/9/2022), mengaku siap buka-bukaan atau memberikan keterangan secara menyeluruh atas kasus yang menjeratnya.
Hal itu disampaikan Yosep Parera di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). Yosep mengaku siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya terkait kasus suap yang juga menyeret Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati. Yosep memastikan dia bakal menyampaikan semua keterangan yang diketahui dan siap menghadapi hukuman seberat-beratnya.
Advertisement
“Intinya kami akan buka semua. Kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami. Kami merasa moralitas kami sangat rendah. Kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya,” kata Yosep, Jumat.
Yosep mengakui bersama rekan pengacaranya, Eko Suparno, memberikan suap. Uang suap itu diberikan agar Koperasi Simpan Pinjam Intidana dinyatakan pailit. “Saya dan Mas Eko sebagai lawyer mengakui secara jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tetapi kami tidak tahu dia panitera atau bukan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Terkait Kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK Geledah Gedung Mahkamah Agung
Yosep mengklaim jadi korban sistem. Dia menyebut setiap aspek di Indonesia memerlukan uang. “Inilah sistem yang buruk di negara kita, di mana setiap aspek sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang. Salah satu korbannya adalah kami,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu pengacara di kantor firma hukum Yosep Parera, M. Amal Lutfiansyah, membenarkan penangkapan terhadap Yosep oleh KPK. Penangkapan terhadap pengacara yang cukup kondang di Semarang oleh petugas KPK itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
“Memang benar dan sudah ada statement juga dari pihak-pihak yang melakukan giat [OTT KPK] kemarin. Giat kemarin memang benar,” kata Lutfi.
Meski demikian, Lutfi enggan berkomentar banyak. Dia memilih untuk melihat proses hukum tersebut berjalan sebagaimana mestinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement