Advertisement
Kedua Kalinya, Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat
Foto udara pengendara melintasi jalan nasional Medan-Banda Aceh yang terendam banjir di Desa Peuribu, Arongan Lambalek, Aceh Barat, Aceh, Kamis (27/11/2025). Antara - Syifa Yulinnas
Advertisement
Harianjogja.com, ACEH—Pemerintah Aceh untuk kedua kalinya memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama dua pekan ke depan.
“Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh 2025 selama 14 hari, terhitung 26 Desember 2025 sampai 8 Januari 2026,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, di Banda Aceh, Kamis.
Advertisement
Perpanjangan status tanggap darurat tersebut ditetapkan setelah digelar rapat forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) serta mendengarkan laporan analisis cepat pos komando tanggap darurat bencana Aceh.
Selain itu, kebijakan ini juga didasarkan pada hasil rapat virtual dengan seluruh kabupaten/kota terdampak bencana pada 23 Desember 2025, serta hasil kajian penanganan darurat bencana Aceh bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dan Kepala BNPB Suharyanto.
BACA JUGA
Dengan perpanjangan ini, kata Muhammad MTA, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan para pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat pendistribusian logistik bagi masyarakat terdampak, baik yang berada di pengungsian maupun di rumah-rumah warga hingga ke desa pelosok yang masih terisolasi.
“Tangani, layani, lindungi, dan penuhi hak-hak dasar pengungsi sesuai standar HAM,” tegasnya.
Pemerintah Aceh juga diminta memastikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat terdampak bencana dengan memfungsikan seluruh rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu, serta membuka pos pelayanan kesehatan hingga ke wilayah Aceh yang masih terisolasi.
Selain penanganan darurat, Gubernur Aceh juga menekankan pentingnya persiapan proses belajar mengajar bagi anak-anak korban bencana. Pemerintah diminta menyediakan pakaian, sepatu, tas, dan perlengkapan sekolah lainnya agar kegiatan pendidikan dapat kembali berjalan dengan baik.
“Persiapkan pembangunan infrastruktur agar berjalan dengan baik dan sempurna,” kata Muhammad MTA.
Tak hanya itu, pada masa perpanjangan kedua status tanggap darurat ini, seluruh SKPA diminta menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara optimal, terfokus, dan masif dalam pelaksanaan kegiatan penanganan darurat.
“Berbagai langkah pemulihan terus dilakukan oleh Pemerintah Aceh di bawah supervisi pemerintah pusat. Semoga Aceh lebih baik, teruslah bersatu untuk bangkit dari bencana ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Update Harga Emas UBS-Galeri24 Hari Ini, Tembus Rp3,19 Juta per Gram
- SPK Tumbuh 60 Persen, Danamon dan Adira Optimistis Industri Otomotif
- Drone Iran Hantam Fasilitas Energi Qatar-Saudi, Harga Gas Eropa Naik
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jelang Lebaran 2026, Stok Bahan Pokok Sleman Dipastikan Aman
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- Bibit Siklon 90S Picu Hujan Lebat di Jateng, Warga Diminta Waspada
Advertisement
Advertisement








