Advertisement
Dituduh Curi Uang di Asrama Sekolah, Pelajar Sidoarjo Dikeroyok Kawannya hingga Tewas
Petugas Polresta Sidoarjo menunjukkan barang bukti kasus kekerasan fisik pelajar hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, Selasa (20/9/2022). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SIDOARJO — Tiga orang pelaku yang masih pelajar ditetapkan jadi tersangka terkait dengan kasus kekerasan fisik hingga mengakibatkan korban berinisial MTF meninggal dunia, di Sidoarjo, Jawa Timur.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan ketiga orang pelaku tersebut berinisial SJ, MM, dan MKM. "Pelaku kesal terhadap korban karena tidak mengakui perbuatannya, yakni diduga mengambil uang yang hilang di asrama sekolah," ujar dia, Selasa (20/9/2022).
Advertisement
Dia mengatakan, pelaku pengeroyokan hingga mengakibatkan meninggalnya murid di sekolah tersebut adalah rekan korban sendiri.
“Dari keterangan salah satu pelaku, sempat mengetahui perbuatan yang dilakukan korban dan sudah melaporkannya ke pihak pengurus sekolah tetapi terlalu lambat merespons. Sehingga, membuat ketiga pelaku kesal lalu mengajak korban mengobrol, hingga terjadilah perselisihan berupa kekerasan fisik yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujarnya.
BACA JUGA: Tok! DPR Setuju, RUU Perlindungan Data Pribadi Resmi Jadi Undang-Undang
Pada saat kejadian tersebut, kata Kapolresta, korban yang tak sadarkan diri oleh petugas kesehatan sekolah dibawa ke RSUD Sidoarjo untuk mendapatkan tindakan medis.
"Korban saat itu menjalani operasi pada kepala bagian belakang, tetapi korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa ini dilaporkan oleh kakak korban ke Polresta Sidoarjo," ujarnya.
Dia mengatakan, sesuai dengan hasil visum meninggalnya korban disebabkan karena pendarahan pada otak. "Luka tersebut disebabkan karena kekerasan tumpul atau kerusakan organ vital bagian otak," ujar Kusumo.
Dia menambahkan, ancaman hukuman bagi ketiga tersangka yang telah melakukan kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan kematian adalah penjara 15 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
- Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
- Duka Korban Kecelakaan KA Bekasi, Kisah Adelia dan Nurlaela
- Proyek Tol Jogja-Solo: Hindari Jalan Raya Cangkringan hingga 14 Mei
- Hasil TKA 2026 Diumumkan 24 Mei, Orang Tua Wajib Tahu Ini!
- Proyek PSEL Bantul Mandek, Dana Belum Turun
- Jadwal Terbaru KA Prameks Rabu 29 April 2026
- 38 Persen Jalan Gunungkidul Rusak, Perbaikan Terkendala Dana
Advertisement
Advertisement









