Mendag Zulhas Sebut Harga Pangan Masih di Awal Ramadan
Mendag Zulkifli Hasan mengeklaim harga bahan pangan masih stabil memasuki puasa 1 Ramadan 1444 H yang dimulai hari ini.
Foto ilustrasi. /Antarafoto
Harianjogja.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun sidang 2022-2023, Selasa (20/9/2022).
Sebelum mengesahkan RUU PDP tersebut, Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus selaku pemimpin rapat paripurna menanyakan kepada seluruh peserta rapat apakah setuju bila beleid itu disahkan jadi undang-undang.
BACA JUGA : Data Pribadi Jokowi Bocor
"Apakah rancangan undang undang tentang perlindungan data pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?" tanya Lodewijk kepada seluruh fraksi dalam rapat, Selasa (20/9/2022).
Para peserta sidang langsung menjawab setuju. Dengan begitu, hadirnya beleid itu sebagai regulasi yang mampu jadi payung hukum bagi warga negara dalam perlindungan data pribadi itu resmi disahkan dan diundangkan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan dalam beleid itu terdapat 16 Bab dan 76 Pasal yang telah disepakati usai melewati serangkaian proses pembahasan yang dinamis.
Prosesor Data Pribadi ini juga terbagi lagi jadi beberapa bagian: 1. Umum, 2. Kewajiban Pengendali Data Pribadi, 3. Kewajiban Prosesor Data Pribadi, 4. Pejabat atau Petugas yang Melaksanakan Fungsi Perlindungan Data Pribadi.
Bab VII Transfer Data Pribadi. Terdiri dari bagian 1. Transfer data pribadi dalam wilayah hukum Negara Republik Indonesia, 2. Transfer data pribadi keluar wilayah hukum Negara Republik Indonesia.
Selanjutnya Bab VIII Sanksi Administratif, Bab IX Kelembagaan, Bab X Kerja Sama Internasional, Bab XI Partisipasi Masyarakat, Bab XII Penyelesaian Sengketa dan Hukum Acara, Bab XIII Larangan dalam Penggunaan Data Pribadi, Bab XIV Ketentuan Pidana, Bab XV Ketentuan Peralihan, Bab XVI Ketentuan Penutup.
Dengan disahkannya UU Perlindungan Data Pribadi Ini, Abdul berharap dapat benar-benar menjadi landasan hukum yang kuat dan memastikan bahwa negara menjamin dan memastikan perlindungan data pribadi warganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendag Zulkifli Hasan mengeklaim harga bahan pangan masih stabil memasuki puasa 1 Ramadan 1444 H yang dimulai hari ini.
Wali Kota Solo Respati Ardi prioritaskan guru dan nakes dalam rekrutmen CASN. Pemkot kejar solusi kekurangan tenaga pendidikan.
Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil bahas strategi peningkatan PNBP, swasembada energi, dan listrik desa. Ini target dan datanya.
Merokok meningkatkan risiko kanker mulut secara signifikan. Ketahui penyebab, dampak, dan cara menurunkannya menurut dokter.
BGN akan menangguhkan SPPG tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kebijakan ini demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
Serangan Israel ke Lebanon kembali meningkat. Puluhan wilayah dihantam, korban tewas bertambah. Simak perkembangan terbaru konflik Timur Tengah.