Advertisement
Polisi Tangkap Pencopet Asal Sragen Saat Zikir dan Selawat di Klaten
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN — Polres Klaten menangkap seorang pencopet saat digelar zikir dan selawat dalam rangka haul Kai Ageng Gribig di Jatinom, Kamis (16/9/2022) malam. Pencopet tersebut bernama Priyono, warga Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.
Pelaku ditangkap setelah ada dua warga Kecamatan Karanganom dan Jogonalan yang melaporkan kehilangan ponsel saat mengikuti pengajian ke Polsek Jatinom. Polisi menyita enam ponsel dari tangan pelaku.
Advertisement
“Pelaku Priyono, 60th tanon kab sragen residivis kasus yg sama,” tulis pengguna akun Instagram @macanklaten.id,” Jumat (16/9/2022) dini hari.
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, mengatakan pelaku ditangkap setelah ada dua warga Kecamatan Karanganom dan Jogonalan yang melaporkan kehilangan ponsel saat mengikuti pengajian ke Polsek Jatinom.
“Akhirnya pelaku berhasil diamankan dan dari tas miliknya ditemukan enam ponsel. Setelah dilakukan kroscek, di antara enam ponsel itu ada dua ponsel yang sesuai dengan milik dua pelapor,” kata Iptu Abdillah, Jumat.
Kegiatan zikir dan selawat dalam rangka haul Kyahi Ageng Gribig itu termasuk bagian dari rangkaian tradisi Yaa Qawiyyu di Jatinom di tahun ini. Puncak perayaan tradisi sebaran apam Yaa Qawiyyu digelar di Lapangan Klampeyan, Jatinom, Jumat siang.
Kegiatan itu berpotensi dihadiri ribuan orang. Apalagi, dua tahun sebelumnya kegiatan tradisi itu digelar secara terbatas tanpa diadakan sebaran apam.
Polisi mengimbau warga yang berdatangan ke acara itu untuk menjaga barang berharga milik mereka agar tak menjadi sasaran copet yang berkeliaran.
“Masyarakat kami imbau untuk berhati-hati membawa barang bawaannya karena pada acara ini banyak warga yang berdatangan dan berdesak-desakan dan berpotensi menjadi kesempatan para copet. Mohon barang bawaan ditaruh di tempat yang sekiranya aman,” kata Iptu Abdillah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- Delegasi WCI Kagum dengan Pura Pakualaman, Diplomasi Budaya Jogja
- Perlintasan KA Tanpa Palang di Kulonprogo Disorot, Ini Masalahnya
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
Advertisement
Advertisement








