Advertisement
KPK Akan Limpahkan Kasus Surya Darmadi ke Kejagung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi melimpahkan kasus suap alih fungsi lahan dengan tersangka Bos PT Duta Palma/Darmex Group Surya Darmadi.
"Menurut hemat saya, lebih enak kami limpahkan ke Kejagung karena mereka lebih komprehensif untuk Pasal 2 maupun Pasal 3-nya. Dan untuk pembuktian suap kan lebih sederhana," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan, dikutip Jumat (9/9/2022).
Advertisement
Menurutnya, jangan sampai kegiatan penyidik Kejaksaan Agung dan KPK saling tumpang tindih.
Lebih lanjut, Karyoto mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada Deputi Koordinasi dan Supervisi untuk memfasilitasi pelimpahan kasus Surya Darmadi ke Kejaksaan Agung.
Terkait rencana ini, Karyoto memastikan Pimpinan KPK Alexander Marwata sudah memberikan persetujuan agar kasus Surya Darmadi dilimpahkan ke Kejagung.
Sebelumnya, Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tahun 2014.
Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta. KPK juga menetapkan korporasi PT Palma Satu sebagai tersangka kasus suap alih fungsi lahan.
Darmadi didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp4,79 triliun dan US$7.885.857,36 serta perekonomian negara sebesar Rp73,9 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement