Advertisement
Cerita Bripka RR Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Menembak Brigadir J, Alasannya Takut

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) menolak perintah atasannya, Ferdy Sambo, untuk menembak Brigadir J karena takut. Hal itu diungkapkan oleh pengacara Bripka RR, Erman Umar.
Bripka RR menolak perintah eks Kadiv Propram Polri itu karena tidak berani dan tidak kuat. Akhirnya, Ferdy Sambo meminta dia memanggil Bharada RE.
Advertisement
Hal itu disampaikan Erman di gedung Bareskrim Polri usai mendampingi Bripka Ricky Rizal menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (8/9/2022) malam.
Erman mengatakan, kliennya tidak terpikir akan ada penembakan Brigadir J, terlebih dilakukan di rumah dinas. Pada saat diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J, Bripka Ricky sempat berpikir ada peristiwa apa yang sebenarnya terjadi, karena pada saat itu Ferdy Sambo tampak terguncang dan menangis.
Baca juga: Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Lie Detector Hari Ini
“Bripka Ricky dalam hati sempat bertanya apa benar mau ditembak, karena menurut dia pasti mau minta klarifikasi lagi. Kalau toh misalnya kejadian [ditembak] apa mungkin terjadi di rumah dinas,” kata dia.
Pada saat penembakan terjadi di TKP Rumah Dinas Duren Tiga, lanjutnya, kliennya tidak melihat secara langsung apakah Ferdy Sambo menembak, karena berdiri di belakang Bhadara Richar Eliezer, dan tidak terlalu ingat berapa tembakan yang dilepaskan ke tubuh Brigadir J.
Pada saat tembakan terjadi, panggilan lewat handy talkie (HT) masuk dari ajudan lain yang menanyakan ada kejadian apa, diduga mendengar tembakan.
Saat jeda menerima panggilan tersebut, Bripka Ricky tidak melihat wajah Brigadir J, karena posisi terhalang kulkas. Ketika selesai menjawab panggilan dan berbalik melihat ke arah Bharada E, didapati Ferdy Sambo menembak ke arah dinding.
“Jadi beberapa kali ditanya, Bripka Ricky tidak melihat Ferdy sambo menembak Brigadir J. Cuma melihat Pak Sambo tembak dinding, bisa saja apa yang terjadi sebelumnya,” katanya.
Menurut dia, apa yang disampaikan kliennya adalah peristiwa yang sebenarnya dilihat, didengar, dan disaksikan. Keterangan yang disampaikan pun telah diuji menggunakan uji kebohongan (poligraf).
Bripka Ricky Rizal juga tidak terlalu mengenal dekat pribadi Brigadir J. Dia ditarik dari Satlantas Polres Brebes menjadi ajudan Ferdy Sambo pada tahun 2021. Keduanya kenal saat Sambo menjadi kapolres di wilayah tersebut tahun 2014.
Mantan anggota Satlantas Polres Brebes itu menjadi salah satu di antara lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman hukum maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Parpol Ramai-Ramai Siap Tampung Kaesang Pangarep
- DPR Sentil Kinerja BPKH terkait Usulan Kenaikan Biaya Haji
- Masih Dikaji, Garuda Belum Terapkan Tarif Penerbangan Haji 2023
- Video Youtube Pertemukan Kembali Orang yang Kabur ke Pasar Kepek Bantul Selama 25 Tahun karena Takut Disunat, Ini Kronologinya
- Jokowi dan Ma'ruf Amin Beri Penjelasan Terkait Biaya Haji yang Diusulkan Naik
Advertisement

Catat! Ini 4 Titik Akses Keluar Masuk Tol Jogja-Solo Sesi 2 di Ringroad Utara Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DPR Sentil Kinerja BPKH terkait Usulan Kenaikan Biaya Haji
- Perkuat Penerapan Hukum Lingkungan, KLHK Luncurkan I-Lead
- Parpol Ramai-Ramai Siap Tampung Kaesang Pangarep
- Indomaret Pasarkan Produk UMKM Kabupaten Wonosobo
- Pelatihan Bersertifikat Dorong Terciptanya UMKM Baru di Berbagai Industri
- Baru Bebas dari Penjara, Mantan Wali Kota Blitar Jadi Dalang Perampokan Rumah Wali Kota
- Pendaftar Perempuan Panwaslu Kelurahan di Kota Jogja hampir 50 Persen
Advertisement
Advertisement