Advertisement
Pelanggaran Data Pribadi Makin Marak, Kemenkominfo Berharap RUU PDP Cepat Disahkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) berharap Rancangan Undang - Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi atau PDP dapat dilakukan segera, karena bisa menjadi dasar hukum sanksi bagi penyelewengan pemanfaatan data pribadi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan RUU PDP baru saja melewati tingkat I dalam rapat bersama komisi I DPR RI. Karena itu, Kemenkominfo berharap jadwal untuk tingkat II yaitu sidang paripurna DPR RI dapat dilakukan sesegera mungkin.
Advertisement
Johnny menilai dengan disahkannya RUU PDP ini, Indonesia akan mempunyai UU PDP yang setara dengan UU PDP negara - negara lain. "UU ini nantinya juga akan mengatur tentang kewajiban dan sanksi bagi tindakan - tindakan melawan hukum terhadap data pribadi," ujarnya di Kompleks Menteri Widya Chandra, Jakarta, Kamis,( 8/9/2022).
Sebagai informasi, RUU PDP ini sudah didorong Kemenkominfo sejak 2016 lalu kepada DPR RI. Baru pada tahun ini, beleid itu mulai dibahas.
BACA JUGA: Awas! Sejumlah Nama Warga di Jogja Dicatut Jadi Anggota Parpol
Johnny menegaskan ketika UU PDP disahkan, sanksi terhadap pelanggaran terkait data pribadi seperti pembocoran data akan diganjar berat. Termasuk, lanjutnya, bentuk sanksi atas tindak pidana maupun denda terhadap kesalahan yang dilakukan perorangan, korporasi, lembaga publik ataupun lembaga internasional.
"Saya memberikan catatan agar berhati - hati di dalam menangani dan memanfaatkan data pribadi. Setiap usaha yangg secara ilegal berusaha mengambil, menguasai, menggunakan dan memanfaatkan termasuk memanfaatkan secara ekonomi, akan mendapat sanksi yang tegas dan berat yang diatur dalam UU PDP yang semoga segera disahkan oleh DPR RI," tutup Johnny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement