Advertisement
Tiru Negara Maju, Pemerintah Akan Kurangi PNS dan Perbanyak PPPK
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf (dua dari kiri) menyerahkan penghargaan BKN Award 2022 kepada Wakil Wali Kota Magelang, M Mansyur, Selasa (6/9/2022). - Harian Jogja/Nina Atmasari
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG - Pemerintah akan mengevaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN), guna melakukan efisiensi mengikuti perkembangan zaman. Pegawai negeri sipil akan dikurangi, sementara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan diperbanyak.
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf mengungkapkan evaluasi kinerja ASN ini dilakukan terutama dengan kemajuan teknologi dan komunikasi. Sekarang ini, para pegawai menyelesaikan pekerjaan tidak harus dari kantor, tidak harus menggunakan dokumen bertumpuk-tumpuk, tapi bisa secara digital termasuk tanda tangan.
Advertisement
"Dokumen tidak perlu lagi, kecuali soft copy, nanti kami verifikasi, nanti oke langsung selesai. Jadi lebih cepat dan lebih praktis efisien. Biaya transportasi bisa diminimalkan," kata Supranawa, seusai memberikan penghargaan BKN Award 2022 kepada Pemerintah Kota Magelang, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Bakal Dihapus 2023, Ribuan Tenaga Honorer DIY Mulai Didata
Ia menyebutkan saat ini pemerintah memiliki total 4,260 juta ASN, terdiri PNS 3,9 juta orang dan sisanya adalah PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Ke depan, pemerintah akan mengurangi jumlah PNS, tapi meningkatkan jumlah PPPK.
Kebijakan ini meniru negara maju, yakni government official tidak banyak, yang banyak adalah goverment worker.
"Ini akan lebih efisien, tidak perlu [mengganggarkan] pensiun untuk anak dan keluarga. CPNS tetap ada tapi dikurangi. Jalur kedinasan dengan delapan instansi melalui 23 sekolah kedinasan tetap buka. [Rekrutmen] Tahun ini fokus ke PPPK," jelasnya.
Sejak 2018, lanjutnya, pemerintah tidak boleh merekrut honorer, dan tenaga honorer yang ada masih boleh bekerja sampai 2023. Selama lima tahun, daerah diberi kesempatan mengevaluasi pegawai tersebut untuk selanjutnya dikurangi. Setiap tahun mereka diseleksi dan yang dipekerjakan hanya yang bagus. Pada 2023 permasalahan tenaga honorer harus selesai.
Baca juga: Peran Masyarakat dan Tunjangan Guru Tak Diatur, RUU Sisdiknas Dinilai Tak Akomodatif
Pada kesempatan tersebut, BKN memberikan tiga penghargaan kepada Pemerintah Kota Magelang berupa peringkat pertama kategori Penilaian Kompetensi Kota Tipe Kecil, peringkat kedua Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan Spesial Mention Pilot Project Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
Wali Kota Magelang Muchammad Nur Aziz dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur mengatakan dengan SDM pegawai yang baik akan menghasilkan output yang baik pula.
"Meskipun saat ini belum memiliki unit lembaga kompetensi sendiri namun Pemkot Magelang dinilai telah melakukan penilaian kompetensi sesuai aturan dalam hal pengembangan kompetensi untuk pegawai secara bertahap, dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai sebagai pelaksanaan sistem manajemen talenta," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
- Korban Tewas Akibat Serangan RSF di Sudan Capai 43 Orang
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Sahroni, Nafa, Eko Patrio Tetap Dinonaktifkan MKD DPR
- David Beckham Resmi Jadi Sir dari Raja Charles III di Kastil Windsor
- Polres Kulonprogo Siagakan 350 Personel Hadapi Bencana
- Xiaomi Siapkan HP Baterai 9.000 mAh, Hampir Setara Powerbank
- Tiga Anggota DPR Dinyatakan Langgar Etik, Dua Dibebaskan
- Doh Kyung Soo Resmi Gabung Blitzway Entertainment
Advertisement
Advertisement




