Advertisement
Tiru Negara Maju, Pemerintah Akan Kurangi PNS dan Perbanyak PPPK
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf (dua dari kiri) menyerahkan penghargaan BKN Award 2022 kepada Wakil Wali Kota Magelang, M Mansyur, Selasa (6/9/2022). - Harian Jogja/Nina Atmasari
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG - Pemerintah akan mengevaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN), guna melakukan efisiensi mengikuti perkembangan zaman. Pegawai negeri sipil akan dikurangi, sementara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan diperbanyak.
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf mengungkapkan evaluasi kinerja ASN ini dilakukan terutama dengan kemajuan teknologi dan komunikasi. Sekarang ini, para pegawai menyelesaikan pekerjaan tidak harus dari kantor, tidak harus menggunakan dokumen bertumpuk-tumpuk, tapi bisa secara digital termasuk tanda tangan.
Advertisement
"Dokumen tidak perlu lagi, kecuali soft copy, nanti kami verifikasi, nanti oke langsung selesai. Jadi lebih cepat dan lebih praktis efisien. Biaya transportasi bisa diminimalkan," kata Supranawa, seusai memberikan penghargaan BKN Award 2022 kepada Pemerintah Kota Magelang, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Bakal Dihapus 2023, Ribuan Tenaga Honorer DIY Mulai Didata
Ia menyebutkan saat ini pemerintah memiliki total 4,260 juta ASN, terdiri PNS 3,9 juta orang dan sisanya adalah PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Ke depan, pemerintah akan mengurangi jumlah PNS, tapi meningkatkan jumlah PPPK.
Kebijakan ini meniru negara maju, yakni government official tidak banyak, yang banyak adalah goverment worker.
"Ini akan lebih efisien, tidak perlu [mengganggarkan] pensiun untuk anak dan keluarga. CPNS tetap ada tapi dikurangi. Jalur kedinasan dengan delapan instansi melalui 23 sekolah kedinasan tetap buka. [Rekrutmen] Tahun ini fokus ke PPPK," jelasnya.
Sejak 2018, lanjutnya, pemerintah tidak boleh merekrut honorer, dan tenaga honorer yang ada masih boleh bekerja sampai 2023. Selama lima tahun, daerah diberi kesempatan mengevaluasi pegawai tersebut untuk selanjutnya dikurangi. Setiap tahun mereka diseleksi dan yang dipekerjakan hanya yang bagus. Pada 2023 permasalahan tenaga honorer harus selesai.
Baca juga: Peran Masyarakat dan Tunjangan Guru Tak Diatur, RUU Sisdiknas Dinilai Tak Akomodatif
Pada kesempatan tersebut, BKN memberikan tiga penghargaan kepada Pemerintah Kota Magelang berupa peringkat pertama kategori Penilaian Kompetensi Kota Tipe Kecil, peringkat kedua Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan Spesial Mention Pilot Project Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
Wali Kota Magelang Muchammad Nur Aziz dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur mengatakan dengan SDM pegawai yang baik akan menghasilkan output yang baik pula.
"Meskipun saat ini belum memiliki unit lembaga kompetensi sendiri namun Pemkot Magelang dinilai telah melakukan penilaian kompetensi sesuai aturan dalam hal pengembangan kompetensi untuk pegawai secara bertahap, dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai sebagai pelaksanaan sistem manajemen talenta," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Kamis 29 Januari 2026
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Kamis 29 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Kamis 29 Januari 2026, Cek Lokasinya
- Top 10 Harian Jogja, 29 Januari 2026, Jambret Sampai Tolong Bantu Ibu
- Prancis Larang Teams dan Zoom, Wajibkan Aplikasi Lokal Visio di 2027
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Melonjak, Galeri24 dan UBS Kompak Naik
- Jadwal DAMRI Rute Jogja-Semarang, Kamis 29 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




