Advertisement
Tiru Negara Maju, Pemerintah Akan Kurangi PNS dan Perbanyak PPPK
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG - Pemerintah akan mengevaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN), guna melakukan efisiensi mengikuti perkembangan zaman. Pegawai negeri sipil akan dikurangi, sementara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan diperbanyak.
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf mengungkapkan evaluasi kinerja ASN ini dilakukan terutama dengan kemajuan teknologi dan komunikasi. Sekarang ini, para pegawai menyelesaikan pekerjaan tidak harus dari kantor, tidak harus menggunakan dokumen bertumpuk-tumpuk, tapi bisa secara digital termasuk tanda tangan.
Advertisement
"Dokumen tidak perlu lagi, kecuali soft copy, nanti kami verifikasi, nanti oke langsung selesai. Jadi lebih cepat dan lebih praktis efisien. Biaya transportasi bisa diminimalkan," kata Supranawa, seusai memberikan penghargaan BKN Award 2022 kepada Pemerintah Kota Magelang, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Bakal Dihapus 2023, Ribuan Tenaga Honorer DIY Mulai Didata
Ia menyebutkan saat ini pemerintah memiliki total 4,260 juta ASN, terdiri PNS 3,9 juta orang dan sisanya adalah PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Ke depan, pemerintah akan mengurangi jumlah PNS, tapi meningkatkan jumlah PPPK.
Kebijakan ini meniru negara maju, yakni government official tidak banyak, yang banyak adalah goverment worker.
"Ini akan lebih efisien, tidak perlu [mengganggarkan] pensiun untuk anak dan keluarga. CPNS tetap ada tapi dikurangi. Jalur kedinasan dengan delapan instansi melalui 23 sekolah kedinasan tetap buka. [Rekrutmen] Tahun ini fokus ke PPPK," jelasnya.
Sejak 2018, lanjutnya, pemerintah tidak boleh merekrut honorer, dan tenaga honorer yang ada masih boleh bekerja sampai 2023. Selama lima tahun, daerah diberi kesempatan mengevaluasi pegawai tersebut untuk selanjutnya dikurangi. Setiap tahun mereka diseleksi dan yang dipekerjakan hanya yang bagus. Pada 2023 permasalahan tenaga honorer harus selesai.
Baca juga: Peran Masyarakat dan Tunjangan Guru Tak Diatur, RUU Sisdiknas Dinilai Tak Akomodatif
Pada kesempatan tersebut, BKN memberikan tiga penghargaan kepada Pemerintah Kota Magelang berupa peringkat pertama kategori Penilaian Kompetensi Kota Tipe Kecil, peringkat kedua Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan Spesial Mention Pilot Project Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
Wali Kota Magelang Muchammad Nur Aziz dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur mengatakan dengan SDM pegawai yang baik akan menghasilkan output yang baik pula.
"Meskipun saat ini belum memiliki unit lembaga kompetensi sendiri namun Pemkot Magelang dinilai telah melakukan penilaian kompetensi sesuai aturan dalam hal pengembangan kompetensi untuk pegawai secara bertahap, dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai sebagai pelaksanaan sistem manajemen talenta," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
- Penjelasan Pakar Terkait Keamanan Beragam Jenis Air Minum dalam Kemasan
- Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan, dari Elektronik hingga Sambal
- 6 Jenazah WNI Korban Kapal Korsel Karam di Jepang Segera Dipulangkan
Advertisement
Advertisement