Advertisement
Besok, Menhub Umumkan Tarif Baru Ojek Online
 Sukarelawan Ojol Jogja Berbagi membagikan bungkusan nasi di  kawasan Nitikan, Sorosutan, Umbulharjo, Jogja, Rabu (15/4)./ Harian Jogja - Herlambang Jati Kusumo
                Sukarelawan Ojol Jogja Berbagi membagikan bungkusan nasi di  kawasan Nitikan, Sorosutan, Umbulharjo, Jogja, Rabu (15/4)./ Harian Jogja - Herlambang Jati Kusumo
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Setelah pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengumumkan besaran tarif ojek online (ojol) pada Rabu (7/9/2022) besok.
“Soal kenaikan tarif ojol ini akan dilakukan pada besok Rabu,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, Selasa (6/9/2022).
Advertisement
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan segera menetapkan penyesuaian tarif ojek online (ojol).
Menhub menyampaikan penyesuaian tarif ojol segera diumumkan dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM.
Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.
Sementara itu, Menhub juga memaparkan dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan.
Namun, dia menyatakan kajian terkait dampak kenaikan harga BBM tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat.
“Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menhub menyampaikan untuk membantu meringankan beban masyarakat dan juga para pelaku transportasi, pemerintah telah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 juta Pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Selain itu, subsidi di sektor transpotasi untuk para pengemudi angkot, ojek online ojek pangkalan dan untuk nelayan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM, yang penyalurannya dilakukan oleh pemda.
Sektor transportasi menjadi sektor yang paling terdampak dengan adanya penyesuaian harga BBM bersubsidi. Terlebih peran transportasi bagi penyangga mobilitas masyarakat serta arus barang merupakan backbone bagi perekonomian nasional.
Terkait hal ini, Menhub menjelaskan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.
Dia menyampaikan bahwa komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus dilakukan. Di sisi lain, Kemenhub juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap angka inflasi.
Untuk mengantisipasi kenaikan inflasi, Kemenhub bakal melakukan kajian terkait penyesuaian tarif penumpang ekonomi angkutan antarkota antar provinsi (AKAP).
“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Uya Kuya hingga Eko Patrio Masuk Daftar Pemeriksaan MKD DPR
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Prabowo Tunjuk 16 Nama Calon Dewan Energi Nasional, Diserahkan ke DPR
- Kabar IKN Terkini, Dipastikan Capai Target Jadi Ibu Kota Politik 2028
- Super League 2025, PSIM Jogja Waspadai Persik yang Sulit Ditebak
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- Bulan Bahasa, MAN 3 Bantul Luncurkan 23 Buku Karya Siswa
Advertisement
Advertisement




















 
            
