Advertisement
Pelecehan Istri Ferdy Sambo Masuk BAP, Buktinya Dipertanyakan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Yonathan Baskoro kembali mempertanyakan keabsahan atau kebenaran kejadian pemerkosaan terhadap Putri Chandrawathi.
Diketahui, dugaan pemerkosaan tersebut berdasarkan pengakuan Ferdy Sambo dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Advertisement
"Kalau memang ada perkosaan pasti laporan pertama harusnya perkosaan dan pasti ada bukti, nah ini buktinya ada tidak?" ujar Yonathan saat dihubungi Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Senin (5/9/2022).
Pada awal pengungkapan kasus penembakan Brigadir J, sempat ada laporan pertama yang dilayangkan kepada Brigadir J yakni laporan pelecehan sekskual. Namun, laporan tersebut akhirnya dihentikan lantaran tidak terbukti kejadiannya.
"Laporan pertama yang palsu soal pelecehan seksual itu kan sudah pernah dilakukan tapi gagal total. Jangan kita mau terjebak lagi," imbuh Yonathan.
BACA JUGA: Kekerasan Seksual Bertebaran di Kampus Jogja, Begini Cara Penanganannya
Sebelumnya, dugaan pelecehan ini disuarakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rekomendasinya. Rekomendasi tersebut merupakan hasil temuan atas pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa pembunuhan Brigadir J ini merupakan bentuk extrajudicial killing dengan latar belakang kekerasan seksual. Adapun, extrajudicial killing adalah pembunuhan atau penghukuman mati tanpa proses hukum.
"Terjadi peristiwa pembunuhan Brigadir J yakni extrajudicial killing yang latar belakangnya adalah dugaan kekerasan seksual," kata Beka dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ditinggal Ibadah Haji, Uang Rp100 Juta Milik Sekda Situbondo Raib Dicuri
- Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Perusahaan Singapura
- Korban Koperasi BLN Gugat Rp3,1 Triliun ke Pengadilan Negeri Salatiga
- Prabowo Bakal Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Begini Respons MUI hingga PDIP
- Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung ke Kemnaker go id
Advertisement

Daftar 15 Siswa Peraih Nilai Tertinggi ASPD 2025 Jenjang SD di Jogja, 1 Anak Raih Poin Sempurna
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kebutuhan Hewan Kurban Tahun Ini Diprediksi Naik 1,98 Persen, Kementan Jamin Stok Cukup
- Heboh Nadiem Makarim Berstatus Buron dari Kasus Korupsi, Ini Kata Kejagung
- Skrining Gangguan Tiroid Diperluas di Tujuh Wilayah, Kemenkes Gandeng Swasta
- Tinjau Posko SPMB, Ahmad Luthfi Pastikan Profesionalisme Petugas
- Penyelidikan Kasus Longsor Tambang Gunung Kuda Terus Didalami Polisi
- Dukun Pengganda Uang Rugikan Korban hingga Puluhan Juta Rupiah Ditangkap Polisi
- Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Perusahaan Singapura
Advertisement
Advertisement