Advertisement
Musim Penghujan di Jateng Datang Lebih Cepat

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jawa Tengah akan memasuki musim hujan lebih cepat dari waktu normalnya.
"Awal musim hujan 2022 diprakirakan maju satu hingga tiga dasarian," kata Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Tengah Sukasno, dikutip dari Antara, Sabtu (3/9/2022).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Ia menjelaskan kondisi fisis serta dinamika atmosfer regional dan global yang sedang berlangsung dapat memengaruhi kondisi iklim Jawa Tengah.
Menurut dia, secara umum wilayah Jawa Tengah akan mulai memasuki musim hujan pada Oktober 2022.
Adapun daerah yang paling awal memasuki musim hujan pada September 2022 ini meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Cilacap serta Brebes.
"Sifat musim hujan 2022 diprakirakan normal," katanya.
Sementara puncak musim hujan, lanjut dia, diprakirakan terjadi pada Januari hingga Februari 2023.
Ia menuturkan lamanya periode musim hujan 2022 berkisar antara 4,5 hingga 9 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa
- Cegah Penculikan Anak, Disdikpora DIY minta sekolah bentuk tim keamanan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kian Parah! Usaha Terakhir China Atasi Covid-19 Telan 600.000 Nyawa
- Investor Besar Akan Masuk Garuda Indonesia, Ini Kode Erick Thohir
- WHO Yakin China Palsukan Data Covid-19, Jumlah Korban Menyeramkan
- Ini Gaji Menteri dan Gubernur BI, Mana yang Lebih Tajir?
- FBI Geledah Rumah Presiden AS Joe Biden
- Cegah Penculikan Anak, Disdikpora DIY minta sekolah bentuk tim keamanan
- Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa
Advertisement
Advertisement