Advertisement
Komnas HAM Akan Buka Hasil Laporan Kasus Brigadir J ke Publik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan rekomendasi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J kepada pihak Polri hari ini, Kamis (1/9/2022).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan laporan yang diserahkan ke penyidik dan tim khusus Polri bersifat teknis.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Iya, yang ini laporan dan rekomendasi untuk Polri, lebih teknis tentu saja, dan lebih khusus nanti mungkin kepada timsus dan penyidik," kata Taufan di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Dia berjanji pihaknya akan membuka rekomendasi tersebut kepada publik. Rencananya laporan itu akan dibuka lewat konferensi pers.
"Iya (akan dibuka ke publik dan ada penyerahan simbolis), setelah itu nanti akan ada konferensi pers," kata Taufan.
Sebelumnya, Komnas HAM akan segera melakukan finalisasi laporan kasus pembunuhan Brigadir J setelah menyaksikan rekonstruksi perkara.
BACA JUGA: Harga BBM 1 September 2022: Pertalite Tak Jadi Naik, Malah Ada Diskon nih
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan akan segera menyerahkan laporan tersebut ke pihak Tim Khusus Polri.
"Minggu ini akan kami serahkan ke timsus Polri tidak berapa lama lagi," kata Beka di depan rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022)
Dia mengatakan temuan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada hari ini akan dituangkan dalam laporan tersebut.
"Artinya informasi keterangan dan data tambahan yang didapatkan dari pagi sampai sore ini akan jadi tambahan," kata Beka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Karnaval di Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Tampilkan Kolaborasi Budaya
Advertisement

Pemugaran Candi Perwara Prambanan Bakal Tambah Daya Tarik Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- IKM Center Kota Magelang Dibuka, Jadi Wadah Promosi Pelaku Usaha
- Kepala Otorita IKN Enggan Komentari Gaji Rp172 Juta per Bulan
- Dituding Banyak Masalah, Ketua BRIN Didesak Mundur oleh DPR
- Kepala Desa Minta Masa Jabatan 9 Tahun, Ini Tanggapan Mahfud MD
- Lawan Saparatisme di Papua, Panglima Yudo: TNI Angkat Senjata
- KPK Mengeluh, Penyelidikan Kasus Formula E Dianggap Politis
- Otorita IKN Nusantara Bentuk BUMN
Advertisement
Advertisement