Advertisement
Tajir Melintir, Harta Rektor UI Ari Kuncoro Bertambah Rp35 Miliar dalam 3 Tahun
Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro - ui.ac.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Harta kekayaan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menjadi sorotan setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI mengekspos peningkatan harta kekayaannya yang mencapai angka Rp35 miliar.
Angka tersebut dibeberkan oleh BEM UI melalui akun Instagram @bem_ui pada Sabtu (27/8/2022).
Advertisement
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Ari awalnya hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp27.873.760.038 ketika dirinya masih menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI pada 2018 lalu.
BACA JUGA: Rektor Unila Diduga Terima Suap Rp5 Miliar
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 26 Maret 2022, setelah 3 tahun menjabat sebagai Rektor UI, harta kekayaan Ari melonjak hingga Rp62.321.869.525.
Hal ini tentu menandakan bahwa harta kekayaan pimpinan kampus kuning itu bertambah hingga 2 kali lipat dalam kurun waktu 3 tahun.
"Ada pertambahan harta kekayaan sebesar 35 miliar hanya dengan waktu yang relatif singkat yakni 3 tahun dengan menjabat sebagaiĀ Rektor UI", tulis BEM UI dikutip dari @bem_ui, Senin (29/8/2022).
BACA JUGA: Menguras Duit Jumbo, Kontrak 19 Paket Proyek IKN Resmi Diteken! Ini Daftarnya
Kenaikan harta kekayaan yang tak masuk akal itu membuat anggota BEM UI untuk akhirnya menilik lebih lanjut terkait harta kekayaan Rektor UI tersebut.
Selain itu, kekecewaan lain juga muncul setelah BEM UI membeberkan berbagai permasalahan yang belum juga rampung bahkan setelah 1.000 hari Ari menjabat sebagai rektor.
"Menuju 1.000 hari kerjanya, sikap acuh tak acuh Rektor Ari Kuncoro terhadap permasalahan internal UI justru makin memperkeruh penyelesaian banyaknya 'pekerjaan rumah' UI," katanya.
Mengutip dari rilis "Rapor Merah 1.000 Hari Masa Kerja Rektor Ari Kuncoro", BEM UI mengungkapkan sejumlah PR yang nyatanya belum dapat dituntaskan oleh para petinggi kampus kuning itu.
Hal ini meliputi revisi statuta UI, kasus kekerasan seksual di lingkungan UI, polemik transparansi dan keringanan biaya BOP, serta kasus Akseyna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- Banyak Tak Sadar Kekurangan Vitamin Ini Bisa Picu Risiko Diabetes
- Makan Bersama Jadi Cara Unik Cegah Stunting di Gowongan
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
- Polri Ungkap Potensi Kerugian Kebocoran Subsidi BBM-LPG Capai Rp1,26 T
Advertisement
Advertisement








