Advertisement
Seharusnya Brigadir J Wisuda Hari Ini, IPK-nya 3,28

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua meraih IPK 3,28 pada wisuda yang akan digelar pada Selasa (23/8/2022) ini.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Pusat Pengembangan Hubungan Internasional dan Kemitraan Universitas Terbuka (UT) Dr Maya Maria SE MM.
Advertisement
“Salah satu wisudawan dengan predikat Sangat Memuaskan dengan IPK 3,28 adalah mendiang Nofriansyah Yoshua (Brigadir J). UT mengundang keluarganya menerima ijazah karena Bigadir Yoshua telah terdaftar menjadi wisudawan yang akan hadir pada wisuda periode II, 23 Agustus 2022 ini,” kata Maya dikutip dari Antara, Selasa.
Brigadir J semasa hidupnya merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), UPBJJ-UT Jambi yang terdaftar sejak tahun 2015. Sementara, ibunda mendiang adalah alumni UT dan adiknya juga mahasiswa UT.
Baca juga: Mama Papanya Jadi Tersangka, Begini Nasib 4 Anak Ferdy Sambo
“Sebagai apresiasi dari Rektor dan civitas akademika UT dan rasa belasungkawa yang mendalam, keluarga mendiang menerima ijazah Brigadir Yoshua di UTCC,” kata dia.
Brigadir J tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo di Jakarta pada 8 Juli 2022. Brigadir J tewas setelah mengalami luka tembak di beberapa bagian tubuhnya.
Wisuda UT akan diselenggarakan secara luring setelah beberapa periode wisuda dalam kurun waktu dua tahun dilakukan secara daring. Wisuda UT Periode II tahun 2022 dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 2022 masih dengan menerapkan protokol kesehatan.
Jumlah mahasiswa yang masuk masa Yudisium 2022 dibagi menjadi tiga tahap, Tanggal SK 19 April 2022 jumlah lulusan 129. No SK 2095/UN31/HK.02/2022, Tanggal SK 21 April 2022 jumlah lulusan 9.723. Tanggal SK 23 Mei 2022 jumlah lulusan 28.815.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement