Pendiri Telegram Pavel Durov DPO, Terancam Penjara Seumur Hidup
Pendiri Telegram Pavel Durov masuk DPO internasional Rusia dan terancam hukuman seumur hidup atas dugaan memfasilitasi terorisme.
Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo./Antara
Harianjogja.com, JOGJA — Angka perceraian yang semakin meningkat telah memunculkan fenomena banyaknya janda usia sekolah (JUS) pada remaja Indonesia.
“Remaja-remaja ini, kalau tidak dipersiapkan dengan baik bisa berkelahi terus. Hanya karena perbedaan-perbedaan sedikit saja menjadi cerai. kalau kita biarkan, banyak yang cerai, banyak yang broken home,” kata Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo saat di DIY, Senin (22/8/2022).
Berdasarkan data yang dimiliki oleh BKKBN, pada 2015 angka perceraian di Indonesia ada sebanyak 350.000. Kemudian pada 2018 meningkat menjadi 450.000 pasangan.
BACA JUGA: Korupsi di Kampus Negeri, KPK Keluarkan Rekomendasi Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri
Sayangnya, dari dua juta lebih pasangan yang menikah dan tercatat secara resmi di pemerintah, angka perceraian pada 2021 melonjak menjadi 580.000 pasangan.
Hasto menjelaskan perceraian JUS yang terjadi dalam keluarga, disebabkan oleh adanya sebuah hubungan toksik, di mana pasangan muda tidak dapat mencapai suatu kesepakatan bersama yang berujung pada pertengkaran.
Pertengkaran itu sendiri merupakan dampak dari tidak siapnya sebuah pasangan dalam membangun sebuah keluarga. Menurut Hasto, ketidaksiapan itu terjadi karena adanya perkawinan dini dan gangguan mental emosional (emotional mental disorder) yang diderita pada masa remaja.
Akibatnya, banyak perempuan yang terlanjut memiliki anak dan menjadi janda pada usia mudanya, dengan kondisi yang cukup memprihatinkan yakni berada di batas ekonomi miskin dan pendidikannya yang rendah.
“Kalau khusus perceraian JUS tadi kami belum memiliki angkanya, tetapi sekarang ini setiap 1.000 perempuan, itu yang sudah pernah hamil dan melahirkan di usia 15-19 tahun setiap 1.000-nya kurang lebih ada 20 perceraian,” ujar dia.
Mantan Bupati Kulonprogo ini juga menyayangkan bahwa fenomena JUS muncul karena rendahnya pengetahuan kesehatan reproduksi di dalam penduduk Indonesia. Padahal, usia seorang anak mengakui sudah melakukan seks kini semakin maju yaitu usia 14-15 tahun.
“Itu yang berbahaya. Pengetahuannya belum maju tapi usia seksnya maju, itulah masalahnya jadi seks lebih muda tapi pengetahuan tidak signifikan,” ucap Hasto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pendiri Telegram Pavel Durov masuk DPO internasional Rusia dan terancam hukuman seumur hidup atas dugaan memfasilitasi terorisme.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.