Advertisement
Inflasi Sedang Tinggi, Pemerintah Diminta Tunda Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi
![Inflasi Sedang Tinggi, Pemerintah Diminta Tunda Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi](https://img.harianjogja.com/posts/2022/08/22/1109518/antarafoto-mypertamina-290622-adm-6.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terus menjadi perbincangan publik. Ekonom Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira meminta pemerintah menunda rencana kenaikkan harga BBM subsidi jenis pertalite dan solar, di tengah inflasi domestik yang mencapai 4,94 persen secara tahunan, tertinggi sejak Oktober 2015.
Bhima beranggapan manuver pemerintah yang belakangan ingin menaikkan harga BBM murah itu justru berpotensi menggiring Indonesia masuk pada fase stagflasi atau perlambatan ekonomi. Konsekuensinya, rencana pemulihan ekonomi nasional bisa molor tiga hingga lima tahun selepas pandemi Covid-19.
Advertisement
BACA JUGA: Hendak Terbitkan IPL Tol Jogja-YIA, Ini yang Jadi Pertimbangan Pemda DIY
“Imbasnya permintaan industri manufaktur bisa terpukul, serapan tenaga kerja bisa terganggu dan target-target pemulihan ekonomi pemerintah bisa buyar,” kata Bhima saat dihubungi, Minggu (21/8/2022).
Berdasarkan catatan Celios, serapan subsidi energi domestik baru mencapai Rp88,7 triliun sepanjang Januari sampai Juli 2022. Di sisi lain, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 mencatatkan surplus Rp106,1 triliun atau 0,57 persen dari produk domestik bruto (PDB) periode Juli.
Artinya, Bhima menggarisbawahi, pemerintah turut menikmati kenaikkan harga minyak mentah di pasar internasional. Dia berharap pemerintah dapat mengalokasikan surplus APBN itu untuk menambal beban pada subsidi energi tahun ini.
“Pemerintah juga bisa secara paralel pangkas belanja infrastruktur, belanja pengadaan barang jasa di Pemda dan pemerintah pusat,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dari APBN diperkirakan bisa bengkak hingga Rp550 triliun apabila PT Pertamina (persero) tidak diizinkan menaikkan harga solar dan pertalite oleh pemerintah.
BACA JUGA: Warna-Warni Puluhan Layangan Warnai Langit Pantai Samas
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan lebarnya gap antara harga keekonomian dan harga jual solar dan pertalite pada saat harga minyak dunia tinggi mendorong perlunya penyesuaian harga BBM. Terlebih, terang Luhut, saat subsidi BBM yang ditopang oleh kantong negara saat ini sudah mencapai Rp502 triliun.
"Hingga saat ini, APBN menanggung subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp502 triliun. Tanpa ada penyesuaian kebijakan, angka ini bisa meningkat hingga lebih dari Rp550 triliun pada akhir tahun," katanya melalui keterangan resmi, Minggu (21/8/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement