Advertisement
BNI dan Pakar Buka Suara Soal Transaksi Rekening Brigadir J
Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Autopsi ulang yang berlangsung selama enam jam itu dilakukan atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan - nym.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Transaksi mencurigakan yang terjadi di rekening almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyorot perhatian.
Dalam acara Workshop Literasi Digital Perbankan Peduli Lindungi Data Pribadi yang digelar oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) pada Jumat (20/8/2022) muncul pertanyaan mengenai transaksi setelah pemilik rekening meninggal.
Advertisement
Pertanyaan tersebut mengarah pada kasus transaksi di rekening Brigadir J yang terjadi pada 11 Juli, padahal Brigadir J telah meninggal pada 8 Juli 2022 atau 3 hari sebelumnya.
Mengenai hal tersebut Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Bank BNI Rayendra Minarsa Goenawan mengatakan saat ini BNI sedang melakukan pendalaman di unit-unit terkait.
Dia mengatakan jika transaksi tersebut dilakukan di kantor perbankan atau konter bank, maka dipastikan ada proses pengenalan nasabah atau know your customer (KYC) terlebih dahulu. Berbeda jika transaksi dilakukan melalui kanal digital atau e-channel.
BACA JUGA: 35 Persen Lahan Tol Jogja-Bawen Belum Berhasil Dibebaskan, Ini Rinciannya
“Kalau dilakukan secara digital akan sangat tergantung nasabah itu menjaga token, informasi pribadi, ataupun OTP untuk menjalankan kegiatan [transaksi] tersebut,” kata Rayendra dalam webinar.
Adapun secara umum, biasanya terjadi sharing informasi mengenai hal pribadi yang dilakukan nasabah kepada orang-orang terbatas mereka.
Hal itu dilakukan untuk kemudahan mengirim uang ketika terjadi suatu hal mendesak.
Sementara itu, Ketua Indonesia Neural Network Society (idNNS) Sampoerna University Teddy Mantoro mengatakan terlepas dari kasus Brigadir J, sudah menjadi budaya orang berbagi informasi dengan orang terdekat mereka.
Tidak hanya itu, lanjutnya, atas nama operasional dalam beberapa kasus seseorang memiliki rekening atas nama stafnya.
“Sangat normal mereka punya rekening atas nama staf nya, kalau misalnya orang yang punya hak transaksi, ini di luar [Brigadir] Josua, umum saja,” kata Teddy.
Berdasarkan yang telah dia pelajari dalam sebuah kasus terdapat seorang tokoh, misalnya Ayah, di keluarga yang meninggal, biasanya uang di rekening dari tokoh yang meninggal tersebut langsung dipindahkan.
Sebelumnya pengacara keluarga Brigadi J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan ada aliran dana dari rekening Brigadir J pada 11 Juli 2022. Padahal yang Brigadir J sudah meninggal pada 8 Juli 2022. Ada 4 rekening milik Brigadir J yang dia duga telah dicuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kebijakan Luar Negeri Trump Mengeras, Targetkan Greenland-Iran
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
Advertisement
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Mulai Dibangun
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 2026, Gaji Guru PPPK Bantul Minimal Setara UMK
- Modus Liquid Vape, BNN Ungkap Lab Narkoba Jaringan Global di Ancol
- Demokrat Laporkan Sejumlah Akun di Medsos Terkait Hoaks soal SBY
- Investor Celosia Bidik Pantai Baron untuk Wisata Taman Bunga
- Pakar Nilai Serangan AS ke Venezuela Bukti Lemahnya PBB
- Lurah Sampang Dipecat, Pemkab Gunungkidul: Tak Ada Pemilihan Pengganti
- Korsleting dan Elpiji Picu Kebakaran di Jogja
Advertisement
Advertisement



