Advertisement
BNI dan Pakar Buka Suara Soal Transaksi Rekening Brigadir J

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Transaksi mencurigakan yang terjadi di rekening almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyorot perhatian.
Dalam acara Workshop Literasi Digital Perbankan Peduli Lindungi Data Pribadi yang digelar oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) pada Jumat (20/8/2022) muncul pertanyaan mengenai transaksi setelah pemilik rekening meninggal.
Advertisement
Pertanyaan tersebut mengarah pada kasus transaksi di rekening Brigadir J yang terjadi pada 11 Juli, padahal Brigadir J telah meninggal pada 8 Juli 2022 atau 3 hari sebelumnya.
Mengenai hal tersebut Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Bank BNI Rayendra Minarsa Goenawan mengatakan saat ini BNI sedang melakukan pendalaman di unit-unit terkait.
Dia mengatakan jika transaksi tersebut dilakukan di kantor perbankan atau konter bank, maka dipastikan ada proses pengenalan nasabah atau know your customer (KYC) terlebih dahulu. Berbeda jika transaksi dilakukan melalui kanal digital atau e-channel.
BACA JUGA: 35 Persen Lahan Tol Jogja-Bawen Belum Berhasil Dibebaskan, Ini Rinciannya
“Kalau dilakukan secara digital akan sangat tergantung nasabah itu menjaga token, informasi pribadi, ataupun OTP untuk menjalankan kegiatan [transaksi] tersebut,” kata Rayendra dalam webinar.
Adapun secara umum, biasanya terjadi sharing informasi mengenai hal pribadi yang dilakukan nasabah kepada orang-orang terbatas mereka.
Hal itu dilakukan untuk kemudahan mengirim uang ketika terjadi suatu hal mendesak.
Sementara itu, Ketua Indonesia Neural Network Society (idNNS) Sampoerna University Teddy Mantoro mengatakan terlepas dari kasus Brigadir J, sudah menjadi budaya orang berbagi informasi dengan orang terdekat mereka.
Tidak hanya itu, lanjutnya, atas nama operasional dalam beberapa kasus seseorang memiliki rekening atas nama stafnya.
“Sangat normal mereka punya rekening atas nama staf nya, kalau misalnya orang yang punya hak transaksi, ini di luar [Brigadir] Josua, umum saja,” kata Teddy.
Berdasarkan yang telah dia pelajari dalam sebuah kasus terdapat seorang tokoh, misalnya Ayah, di keluarga yang meninggal, biasanya uang di rekening dari tokoh yang meninggal tersebut langsung dipindahkan.
Sebelumnya pengacara keluarga Brigadi J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan ada aliran dana dari rekening Brigadir J pada 11 Juli 2022. Padahal yang Brigadir J sudah meninggal pada 8 Juli 2022. Ada 4 rekening milik Brigadir J yang dia duga telah dicuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement