Advertisement
BNI dan Pakar Buka Suara Soal Transaksi Rekening Brigadir J

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Transaksi mencurigakan yang terjadi di rekening almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyorot perhatian.
Dalam acara Workshop Literasi Digital Perbankan Peduli Lindungi Data Pribadi yang digelar oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) pada Jumat (20/8/2022) muncul pertanyaan mengenai transaksi setelah pemilik rekening meninggal.
Advertisement
Pertanyaan tersebut mengarah pada kasus transaksi di rekening Brigadir J yang terjadi pada 11 Juli, padahal Brigadir J telah meninggal pada 8 Juli 2022 atau 3 hari sebelumnya.
Mengenai hal tersebut Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Bank BNI Rayendra Minarsa Goenawan mengatakan saat ini BNI sedang melakukan pendalaman di unit-unit terkait.
Dia mengatakan jika transaksi tersebut dilakukan di kantor perbankan atau konter bank, maka dipastikan ada proses pengenalan nasabah atau know your customer (KYC) terlebih dahulu. Berbeda jika transaksi dilakukan melalui kanal digital atau e-channel.
BACA JUGA: 35 Persen Lahan Tol Jogja-Bawen Belum Berhasil Dibebaskan, Ini Rinciannya
“Kalau dilakukan secara digital akan sangat tergantung nasabah itu menjaga token, informasi pribadi, ataupun OTP untuk menjalankan kegiatan [transaksi] tersebut,” kata Rayendra dalam webinar.
Adapun secara umum, biasanya terjadi sharing informasi mengenai hal pribadi yang dilakukan nasabah kepada orang-orang terbatas mereka.
Hal itu dilakukan untuk kemudahan mengirim uang ketika terjadi suatu hal mendesak.
Sementara itu, Ketua Indonesia Neural Network Society (idNNS) Sampoerna University Teddy Mantoro mengatakan terlepas dari kasus Brigadir J, sudah menjadi budaya orang berbagi informasi dengan orang terdekat mereka.
Tidak hanya itu, lanjutnya, atas nama operasional dalam beberapa kasus seseorang memiliki rekening atas nama stafnya.
“Sangat normal mereka punya rekening atas nama staf nya, kalau misalnya orang yang punya hak transaksi, ini di luar [Brigadir] Josua, umum saja,” kata Teddy.
Berdasarkan yang telah dia pelajari dalam sebuah kasus terdapat seorang tokoh, misalnya Ayah, di keluarga yang meninggal, biasanya uang di rekening dari tokoh yang meninggal tersebut langsung dipindahkan.
Sebelumnya pengacara keluarga Brigadi J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan ada aliran dana dari rekening Brigadir J pada 11 Juli 2022. Padahal yang Brigadir J sudah meninggal pada 8 Juli 2022. Ada 4 rekening milik Brigadir J yang dia duga telah dicuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement