Advertisement
KPK Punya Waktu 30 Hari Untuk Menelaah Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo kurang lebih menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh jam oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar - foc.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki waktu 30 hari kerja untuk melakukan telaah dan verifikasi dugaan suap yang dilakukan bekas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaga antitrasuah membutuhkan waktu untuk memproses laporan dari masyarakat.
Advertisement
"Berapa waktu lamanya waktu itu yang dibutuhkan, kalau di peraturan pemerintah adalah 30 hari kerja," kata Ali, dikutip Jumat (19/8/2022).
Ali mengatakan, pihaknya tidak hanya terpaku pada data dari pelapor, tetapi juga akan melakukan pengayaan terhadap laporan yang masuk.
"Kami pasti juga melakukan pengayaan oleh tim di KPK sendiri sehingga ya nanti kita lihat perkembangannya kalau memang ini layak ditindaklanjuti, ada dugaan peristiwa pidananya, dan itu adalah pidana korupsi dan itu juga menjadi kewenangan KPK pasti juga nanti kami sampaikan perkembangannya seperti apa," ungkap Ali.
Baca juga: Soal Laporan Dugaan Suap oleh Ferdy Sambo, Ini Respons KPK
Sebelumnya, KPK mengaku masih melakukan verifikasi terkait laporan dugaan upaya pemberian suap oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sambo dilaporkan atas dugaan upaya pemberian suap terhadap pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sambo juga dilaporkan atas dugaan upaya pemberian sejumlah uang terhadap Bripka RR, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan KM.
"Saat ini masih verifikasi telaahan dan nanti ada komunikasi dan koordinasi dengan pelapor," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kamis (18/8/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Teknik Olah Sampah Mas Jos Prawirodirjan, Organik Jadi Pakan Ternak
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Thailand Berkabung 1 Tahun, Jenazah Ratu Sirikit Disemayamkan
- 100 Penyidik Dikerahkan Ungkap Pelaku Perampokan di Museum Louvre
- Wasit Manuela Nicolosi Gagal Promosi Karena Terlalu Mencolok
- Sharp Siap Rilis Mobil EV Kolaborasi dengan Foxconn pada 2027
- Barcelona Dipastikan Tanpa Rapinha saat Lawan Real Madrid
- Legislatif Tekankan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Layanan Publik
- 22 Kontingen dari Berbagai Daerah Ikuti Menoreh Tourism Festival 2025
Advertisement
Advertisement



