Advertisement
KPK Punya Waktu 30 Hari Untuk Menelaah Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki waktu 30 hari kerja untuk melakukan telaah dan verifikasi dugaan suap yang dilakukan bekas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaga antitrasuah membutuhkan waktu untuk memproses laporan dari masyarakat.
Advertisement
"Berapa waktu lamanya waktu itu yang dibutuhkan, kalau di peraturan pemerintah adalah 30 hari kerja," kata Ali, dikutip Jumat (19/8/2022).
Ali mengatakan, pihaknya tidak hanya terpaku pada data dari pelapor, tetapi juga akan melakukan pengayaan terhadap laporan yang masuk.
"Kami pasti juga melakukan pengayaan oleh tim di KPK sendiri sehingga ya nanti kita lihat perkembangannya kalau memang ini layak ditindaklanjuti, ada dugaan peristiwa pidananya, dan itu adalah pidana korupsi dan itu juga menjadi kewenangan KPK pasti juga nanti kami sampaikan perkembangannya seperti apa," ungkap Ali.
Baca juga: Soal Laporan Dugaan Suap oleh Ferdy Sambo, Ini Respons KPK
Sebelumnya, KPK mengaku masih melakukan verifikasi terkait laporan dugaan upaya pemberian suap oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sambo dilaporkan atas dugaan upaya pemberian suap terhadap pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sambo juga dilaporkan atas dugaan upaya pemberian sejumlah uang terhadap Bripka RR, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan KM.
"Saat ini masih verifikasi telaahan dan nanti ada komunikasi dan koordinasi dengan pelapor," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kamis (18/8/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Alasan Gerindra Bantul Belum Buka Pendaftaran Penjaringan Pilkada
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement