Advertisement
Jika Harga Pertalite Naik Sampai Rp10.000 per Liter, Inflasi 6,5 Persen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan inflasi domestik dapat tembus di angka 6 hingga 6,5 persen secara tahunan apabila pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite pada paruh kedua tahun ini.
Direktur Celios Bhima Yudhistira mengatakan proyeksi itu disampaikan dengan asumsi harga pertalite dinaikkan ke angka Rp10.000 per liter dari harga subsidi yang berlaku saat ini Rp7.650 per liter.
Advertisement
“Diperkirakan inflasi tahun ini tembus 6 persen hingga 6,5 persen year on year. Dikhawatirkan menjadi inflasi tertinggi sejak September 2015,” kata Bhima melalui keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022).
Manuver pemerintah itu, kata Bhima, bakal berdampak langsung pada daya beli masyarakat yang sudah terlanjur tertekan akibat kenaikkan harga pangan sejak awal tahun ini.
Di sisi lain, dia menggarisbawahi, masyarakat relatif belum pulih sepenuhnya dari Pandemi Covid-19. Misalkan, dia mencontohkan, terdapat 11 juta lebih orang yang kehilangan pekerjaan hingga mengalami penyesuaian gaji saat ini.
“Dampaknya akan dirasakan langsung ke daya beli masyarakat yang menurun, meningkatkan jumlah orang miskin baru. Karena konteksnya masyarakat saat ini sudah menghadapi kenaikan harga pangan, dengan inflasi mendekati 5 persen,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menuturkan pemerintah belakangan berencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar di tengah kemampuan fiskal negara yang makin sempit pada paruh kedua tahun ini. Targetnya, Arifin mengatakan, kebijakan penyesuaian harga itu bakal diambil berbarengan dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang diharapkan selesai pada bulan ini.
“Ya dalam bulan ini lah, dalam waktu dekat harus bisa kita lakukan,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (15/8/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement