Advertisement
Beredar Kabar Gaji PNS Naik, Pidato Nota Keuangan Jokowi Bahas Ini soal ASN

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kabar kenaikan gaji pegawai negeri sipil atau PNS tersiar menjelang pembacaan nota keuangan serta rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara atau RAPBN 2023. Presiden Joko Widodo atau Jokowi sempat menyebut soal aparatur sipil negara atau ASN dalam pidatonya.
Jokowi menyampaikan dua pidato pada hari ini, Selasa (16/8/2022), yakni dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-77 Republik Indonesia serta pengantar Rancangan APBN (RAPBN) 2023 dan Nota Keuangannya. Presiden menyampaikan berbagai arah kebijakan pemerintah, mulai dari program prioritas hingga belanja.
Advertisement
Jokowi ternyata tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS dalam kedua pidatonya. Padahal, sebelumnya sempat tersiar kabar bahwa ada kemungkinan pemerintah menaikkan gaji pokok para ASN seiring adanya reformasi birokrasi.
Anggaran belanja pemerintah dalam APBN 2023 tercatat senilai Rp2.230 triliun, yang justru turun 5,9 persen dari posisi tahun lalu. Penurunan belanja itu tidak berdampak terhadap gaji PNS, tetapi tidak pula terdapat kabar kenaikan gaji.
Jokowi sempat menyebut ASN satu kali dalam pidato pertamanya. Hal tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan ibu kota negara (IKN), yang menurut Jokowi harus terus dijaga keberlanjutannya.
BACA JUGA: Tertangkap Berselingkuh, Dokter PNS di Gunungkidul Dipecat
"Pembangunan Ibu Kota Nusantara harus dijaga keberlanjutannya. IKN bukan hanya untuk para ASN, tetapi juga para inovator dan para wirausahawan. Bukan hanya berisi kantor-kantor pemerintah, tetapi juga motor penggerak ekonomi baru," ujar Jokowi pada Selasa (16/8/2022).
Menurutnya, kawasan inti pusat pemerintahan di IKN Nusantara memang dibangun oleh APBN. Namun selebihnya, alokasi 80 persen investasi ada untuk swasta, yang diundang untuk berpartisipasi.
Adapun di tengah pandemi, pemerintah melakukan pengereman pengeluaran, termasuk juga dalam anggaran gaji PNS. Kenaikan gaji PNS terakhir ditetapkan pada 2019. Pada 3 tahun lalu, kenaikan gaji PNS 2019 itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 15/2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Liburan Sekolah, Desa Wisata Bisa Menjadi Tujuan Alternatif Berwisata di Gunungkidul
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
Advertisement
Advertisement