Beban Subsidi BBM Indonesia Sudah Tembus Rp502 Triliun, MPR: Tak Ada Negara yang Beri Subsidi Sebesar Itu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Majelis Perwakilan Rakyat atau MPR Bambang Soesatyo mengatakan beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan liquefied petroleum gas atau LPG sudah mencapai Rp502 triliun pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) perubahan tahun ini.
“Beban subsidi untuk BBM, Pertalite, Solar, dan LPG sudah mencapai Rp502 triliun,” kata Bamsoet, sapaan akrabnya, saat menyampaikan Pidato dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Selasa (16/8/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Waduh...Kualitas Air di DIY Tak Sesuai Standar, Paling Parah di Kota Jogja
Bamsoet mengatakan beban subsidi energi itu disebabkan karena harga minyak mentah dunia pada awal April 2022 diperkirakan sudah menyentuh US$98 per barel. Angka itu, kata Bamsoet, jauh melebihi asumsi APBN 2022 yang dipatok sebesar US$63 per barel.
Menurut Bamsoet, kenaikan harga minyak mentah dunia yang terlalu tinggi itu bakal menyulitkan upaya pemerintah untuk menambah anggaran subsidi terkait dengan upaya meredam tekanan inflasi pada paruh kedua tahun ini.
“Tidak ada negara yang memberikan subsidi sebesar itu,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menuturkan pemerintah belakangan berencana untuk menaikkan harga BBM jenis Pertalite dan Solar di tengah kemampuan fiskal negara yang makin sempit pada paruh kedua tahun ini.
“Ya dalam bulan ini lah, dalam waktu dekat harus bisa kita lakukan,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (15/8/2022).
BACA JUGA: Pemkab Sleman Sosialisasikan Aplikasi My Pertamina ke Seluruh Kapanewon
Keputusan itu, kata Arifin, menyusul sikap badan anggaran (Banggar) DPR yang tidak memberi izin penambahan kuota dua jenis BBM subsidi tersebut hingga akhir tahun ini. Sementara, harga minyak mentah dunia saat ini masih bertengger tinggi di posisi US$105 per barel.
“Kalau memang enggak ada alokasinya [tambahan] itu yang kita harus sesuaikan, kalau tidak naik bagaimana,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI-Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement