Advertisement
Beban Subsidi BBM Indonesia Sudah Tembus Rp502 Triliun, MPR: Tak Ada Negara yang Beri Subsidi Sebesar Itu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Majelis Perwakilan Rakyat atau MPR Bambang Soesatyo mengatakan beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan liquefied petroleum gas atau LPG sudah mencapai Rp502 triliun pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) perubahan tahun ini.
“Beban subsidi untuk BBM, Pertalite, Solar, dan LPG sudah mencapai Rp502 triliun,” kata Bamsoet, sapaan akrabnya, saat menyampaikan Pidato dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Selasa (16/8/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Waduh...Kualitas Air di DIY Tak Sesuai Standar, Paling Parah di Kota Jogja
Bamsoet mengatakan beban subsidi energi itu disebabkan karena harga minyak mentah dunia pada awal April 2022 diperkirakan sudah menyentuh US$98 per barel. Angka itu, kata Bamsoet, jauh melebihi asumsi APBN 2022 yang dipatok sebesar US$63 per barel.
Menurut Bamsoet, kenaikan harga minyak mentah dunia yang terlalu tinggi itu bakal menyulitkan upaya pemerintah untuk menambah anggaran subsidi terkait dengan upaya meredam tekanan inflasi pada paruh kedua tahun ini.
“Tidak ada negara yang memberikan subsidi sebesar itu,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menuturkan pemerintah belakangan berencana untuk menaikkan harga BBM jenis Pertalite dan Solar di tengah kemampuan fiskal negara yang makin sempit pada paruh kedua tahun ini.
“Ya dalam bulan ini lah, dalam waktu dekat harus bisa kita lakukan,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (15/8/2022).
BACA JUGA: Pemkab Sleman Sosialisasikan Aplikasi My Pertamina ke Seluruh Kapanewon
Keputusan itu, kata Arifin, menyusul sikap badan anggaran (Banggar) DPR yang tidak memberi izin penambahan kuota dua jenis BBM subsidi tersebut hingga akhir tahun ini. Sementara, harga minyak mentah dunia saat ini masih bertengger tinggi di posisi US$105 per barel.
“Kalau memang enggak ada alokasinya [tambahan] itu yang kita harus sesuaikan, kalau tidak naik bagaimana,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI-Bisnis.com
Berita Lainnya
- Pertemuan Kontra Hwang Sun-hong Sering Kalah, Saatnya STY Cetak Sejarah Lagi!
- Pria Asal Bandung Curi 2 Unit iPhone di Service Center Sleman, Begini Modusnya
- PT Pegadaian Dukung Kesetaraan Gender Lewat Edukasi Keuangan Perempuan
- Pelatih Korsel Akui Indonesia Sulit Dikalahkan, Shin Tae-yong: Dia akan Stres
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement