Advertisement
Baju Bekas Impor Rp9 Miliar Dibakar, Mendag: Bahaya!
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di depan sejumlah pakaian bekas impor hasil pengawasan Juni-Agustus 2022 di Karawang, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). - Bisnis / Dany Saputra
Advertisement
Harianjogja.com, KARAWANG – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membakar baju bekas impor senilai Rp9 miliar dari hasil pengawasan selama periode Juni-Agustus 2022. Sebagian dibakar di Kawasan Pergudangan Grasia, Karawang, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan total keseluruhan jumlah baju bekas hasil impor tersebut memiliki nilai Rp8,5 miliar hingga Rp9 miliar. baju bekas yang sudah disusun dalam bentuk bal segel itu masuk dari pelabuhan kecil atau jalan tikus.
Advertisement
Adapun, total jumlah pakaian yang didapatkan hasil pengawasan sekitar Juni-Agustus 2022 berjumlah sebanyak 750 bal. Setiap bal berjumlah sekitar 300 sampai dengan 400 potong baju bekas.
"Beredar baju bekas seperti ini dan yang jelas impor. Yang begini lagi marak, bahaya bagi kesehatan karena bekas dan ada jamurnya," tutur Zulkifli atau Zulhas, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: LARANGAN IMPOR PAKAIAN BEKAS : Pemda DIY Hentikan Peredaran Awul-awul
Alasan kesehatan, lanjut Zulhas, bukan satu-satunya alasan Kemendag melakukan pengawasan dan penindakan terhadap impor baju bekas dan pelakunya. Dampaknya terhadap industri garmen dalam negeri khususnya Industri Kecil Menengah (IKM) dinilai buruk apalagi saat pelaku usaha dalam negeri masih dalam proses pemulihan pascapandemi.
Kemendag saat ini masih fokus dalam melarang impor baju bekas dari luar negeri seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Namun, Zulhas tidak menyebut secara spesifik terkait dengan penanganan terhadap penjualan baju bekas impor. Dia hanya menegaskan bahwa hanya impor baju bekas yang dilarang.
"Kemendag [mengatur] impor gak boleh. Kalau kita boleh jual barang bekas. Yang tidak boleh impor barang bekas. Kalau sudah tersebar gimana? Ya kita cari," ujarnya.
Adapun, pengawasan dan penindakan terhadap impor baju bekas ini dilakukan lintas kementerian/lembaga. Pada hari ini, beberapa pakaian tersebut dibakar secara simbolis dan sisanya akan diperiksa terlebih dahulu sebagai barang bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
Sektor Pertanian Bantul Aman dari Cuaca Ekstrem, Panen Raya Tiba
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cahya Supriadi PSIM Masuk Daftar 41 Pemain Timnas Indonesia
- Buruh PT Taru Martani Sleman Mogok Kerja 3 Hari, Ini Penyebabnya
- Korban Dditemukan, Operasi SAR Longsor Sampah Bantargebang Ditutup
- Program Mudik Lebaran 2026 Yamaha Hadirkan Bengkel Siaga
- Pilur Sleman E-Voting Dinilai Efektif Meski Biaya Jadi Kendala
- Tarif Tol Semarang-Batang Naik, Ini Rinciannya
- Lima Tim IBL yang Menarik Perhatian Musim Ini
Advertisement
Advertisement








