Advertisement
Baju Bekas Impor Rp9 Miliar Dibakar, Mendag: Bahaya!

Advertisement
Harianjogja.com, KARAWANG – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membakar baju bekas impor senilai Rp9 miliar dari hasil pengawasan selama periode Juni-Agustus 2022. Sebagian dibakar di Kawasan Pergudangan Grasia, Karawang, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan total keseluruhan jumlah baju bekas hasil impor tersebut memiliki nilai Rp8,5 miliar hingga Rp9 miliar. baju bekas yang sudah disusun dalam bentuk bal segel itu masuk dari pelabuhan kecil atau jalan tikus.
Advertisement
Adapun, total jumlah pakaian yang didapatkan hasil pengawasan sekitar Juni-Agustus 2022 berjumlah sebanyak 750 bal. Setiap bal berjumlah sekitar 300 sampai dengan 400 potong baju bekas.
"Beredar baju bekas seperti ini dan yang jelas impor. Yang begini lagi marak, bahaya bagi kesehatan karena bekas dan ada jamurnya," tutur Zulkifli atau Zulhas, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: LARANGAN IMPOR PAKAIAN BEKAS : Pemda DIY Hentikan Peredaran Awul-awul
Alasan kesehatan, lanjut Zulhas, bukan satu-satunya alasan Kemendag melakukan pengawasan dan penindakan terhadap impor baju bekas dan pelakunya. Dampaknya terhadap industri garmen dalam negeri khususnya Industri Kecil Menengah (IKM) dinilai buruk apalagi saat pelaku usaha dalam negeri masih dalam proses pemulihan pascapandemi.
Kemendag saat ini masih fokus dalam melarang impor baju bekas dari luar negeri seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Namun, Zulhas tidak menyebut secara spesifik terkait dengan penanganan terhadap penjualan baju bekas impor. Dia hanya menegaskan bahwa hanya impor baju bekas yang dilarang.
"Kemendag [mengatur] impor gak boleh. Kalau kita boleh jual barang bekas. Yang tidak boleh impor barang bekas. Kalau sudah tersebar gimana? Ya kita cari," ujarnya.
Adapun, pengawasan dan penindakan terhadap impor baju bekas ini dilakukan lintas kementerian/lembaga. Pada hari ini, beberapa pakaian tersebut dibakar secara simbolis dan sisanya akan diperiksa terlebih dahulu sebagai barang bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ditinggal Ibadah Haji, Uang Rp100 Juta Milik Sekda Situbondo Raib Dicuri
- Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Perusahaan Singapura
- Korban Koperasi BLN Gugat Rp3,1 Triliun ke Pengadilan Negeri Salatiga
- Prabowo Bakal Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Begini Respons MUI hingga PDIP
- Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung ke Kemnaker go id
Advertisement

Sosialisasi Perda Perpustakaan, DPAD DIY Tekankan Literasi sebagai Pendidikan Sepanjang Hayat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon, 19 Korban Tewas Sudah Dievakuasi
- 2.658 Pendaki Ilegal Gunung Gede-Pangrango Diturunkan
- 26.000 Warga Kanada Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan
- Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung ke Kemnaker go id
- Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Lubuk Basung Sumatra Barat
- Ketum PBNU Beri 4 Usulan Terkait Haji untuk Pemerintah Arab Saudi
- 4 Pekerja Migran Ilegal Tujuan Malaysia Digagalkan Keberangkatannya
Advertisement
Advertisement