Baju Bekas Impor Rp9 Miliar Dibakar, Mendag: Bahaya!
Advertisement
Harianjogja.com, KARAWANG – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membakar baju bekas impor senilai Rp9 miliar dari hasil pengawasan selama periode Juni-Agustus 2022. Sebagian dibakar di Kawasan Pergudangan Grasia, Karawang, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan total keseluruhan jumlah baju bekas hasil impor tersebut memiliki nilai Rp8,5 miliar hingga Rp9 miliar. baju bekas yang sudah disusun dalam bentuk bal segel itu masuk dari pelabuhan kecil atau jalan tikus.
Advertisement
Adapun, total jumlah pakaian yang didapatkan hasil pengawasan sekitar Juni-Agustus 2022 berjumlah sebanyak 750 bal. Setiap bal berjumlah sekitar 300 sampai dengan 400 potong baju bekas.
"Beredar baju bekas seperti ini dan yang jelas impor. Yang begini lagi marak, bahaya bagi kesehatan karena bekas dan ada jamurnya," tutur Zulkifli atau Zulhas, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: LARANGAN IMPOR PAKAIAN BEKAS : Pemda DIY Hentikan Peredaran Awul-awul
Alasan kesehatan, lanjut Zulhas, bukan satu-satunya alasan Kemendag melakukan pengawasan dan penindakan terhadap impor baju bekas dan pelakunya. Dampaknya terhadap industri garmen dalam negeri khususnya Industri Kecil Menengah (IKM) dinilai buruk apalagi saat pelaku usaha dalam negeri masih dalam proses pemulihan pascapandemi.
Kemendag saat ini masih fokus dalam melarang impor baju bekas dari luar negeri seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Namun, Zulhas tidak menyebut secara spesifik terkait dengan penanganan terhadap penjualan baju bekas impor. Dia hanya menegaskan bahwa hanya impor baju bekas yang dilarang.
"Kemendag [mengatur] impor gak boleh. Kalau kita boleh jual barang bekas. Yang tidak boleh impor barang bekas. Kalau sudah tersebar gimana? Ya kita cari," ujarnya.
Adapun, pengawasan dan penindakan terhadap impor baju bekas ini dilakukan lintas kementerian/lembaga. Pada hari ini, beberapa pakaian tersebut dibakar secara simbolis dan sisanya akan diperiksa terlebih dahulu sebagai barang bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Cek Cuaca di Jogja Sabtu 23 November 2024, Waspadai Potensi Hujan Petir di Kota Jogja
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement