Advertisement
Baju Bekas Impor Rp9 Miliar Dibakar, Mendag: Bahaya!
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di depan sejumlah pakaian bekas impor hasil pengawasan Juni-Agustus 2022 di Karawang, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). - Bisnis / Dany Saputra
Advertisement
Harianjogja.com, KARAWANG – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membakar baju bekas impor senilai Rp9 miliar dari hasil pengawasan selama periode Juni-Agustus 2022. Sebagian dibakar di Kawasan Pergudangan Grasia, Karawang, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan total keseluruhan jumlah baju bekas hasil impor tersebut memiliki nilai Rp8,5 miliar hingga Rp9 miliar. baju bekas yang sudah disusun dalam bentuk bal segel itu masuk dari pelabuhan kecil atau jalan tikus.
Advertisement
Adapun, total jumlah pakaian yang didapatkan hasil pengawasan sekitar Juni-Agustus 2022 berjumlah sebanyak 750 bal. Setiap bal berjumlah sekitar 300 sampai dengan 400 potong baju bekas.
"Beredar baju bekas seperti ini dan yang jelas impor. Yang begini lagi marak, bahaya bagi kesehatan karena bekas dan ada jamurnya," tutur Zulkifli atau Zulhas, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: LARANGAN IMPOR PAKAIAN BEKAS : Pemda DIY Hentikan Peredaran Awul-awul
Alasan kesehatan, lanjut Zulhas, bukan satu-satunya alasan Kemendag melakukan pengawasan dan penindakan terhadap impor baju bekas dan pelakunya. Dampaknya terhadap industri garmen dalam negeri khususnya Industri Kecil Menengah (IKM) dinilai buruk apalagi saat pelaku usaha dalam negeri masih dalam proses pemulihan pascapandemi.
Kemendag saat ini masih fokus dalam melarang impor baju bekas dari luar negeri seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Namun, Zulhas tidak menyebut secara spesifik terkait dengan penanganan terhadap penjualan baju bekas impor. Dia hanya menegaskan bahwa hanya impor baju bekas yang dilarang.
"Kemendag [mengatur] impor gak boleh. Kalau kita boleh jual barang bekas. Yang tidak boleh impor barang bekas. Kalau sudah tersebar gimana? Ya kita cari," ujarnya.
Adapun, pengawasan dan penindakan terhadap impor baju bekas ini dilakukan lintas kementerian/lembaga. Pada hari ini, beberapa pakaian tersebut dibakar secara simbolis dan sisanya akan diperiksa terlebih dahulu sebagai barang bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Data Pemilih Kulonprogo Bertambah Ratusan dari Hasil Pemutakhiran
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- Banyak Tak Sadar Kekurangan Vitamin Ini Bisa Picu Risiko Diabetes
- Makan Bersama Jadi Cara Unik Cegah Stunting di Gowongan
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden
- Polri Ungkap Potensi Kerugian Kebocoran Subsidi BBM-LPG Capai Rp1,26 T
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
Advertisement
Advertisement







