Advertisement
Manajer Bunga Citra Lestari Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Beredar kabar jika manajer Bunga Citra Lestari atau BCL ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Polres Jakarta Barat mengonfirmasi telah menangkap manajer BCL, Muhamad Ikhsan Doddyansyah karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya beredar penangkapan manajer artis berinisial MID. "Benar, kami mengamankan seorang manajer penyanyi ternama terkait dengan penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol. Pasma Royce dalam keterangannya, Jumat (5/8/20222).
Advertisement
Saat ini, kata Pasma, Doddy masih diperiksa di Polres Jakarta Barat.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Akmal menyatakan Ikhsan Doddyansyah ditangkap di daerah Jakarta Selatan, Kamis, 4 Agustus 2022. "Ditangkap di apartemennya di Pasar Minggu Jakarta Selatan," ucap dia.
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Roy Suryo Ditahan Polisi Malam Ini
Ikhsan Doddyansyah, kata dia, ditangkap ketika tidak bersama BCL "Tak ada," kata Akmal.
Dalam penangkapannya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa psikotropika. "Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani rangkaian penyidikan dan akan kami berikan informasi selengkapnya nanti," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement