Advertisement
Singgung Soal TKP Penembakan Brigadir J, Ini Alasan Kapolri Copot Perwira Tinggi Polri Ferdy Sambo Cs
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan melalui Tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan mencopot Ferdy Sambo dan dua perwira tinggi (pati) Polri lainnya pada Kamis (4/8/2022).
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1628/VIII/KEP/2022 pada Rabu, 4 Agustus 2022.
Advertisement
Pada telegram itu, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Sementara, dua pati lainnya adalah Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Juga, Karoprovos Divpropam Polri Brigjen Pol Benny Ali dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Posisi Kadiv Propam Polri diisi oleh Irjen Pol Syahardiantono, kemudian posisi Karopaminal Divisi Propam Polri diisi oleh Brigjen Pol Anggoro Sukartono.
Selanjutnya, posisi Karoprovos Divpropam Polri diisi oleh Kombes Pol Gupuh Setiyono.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (4/8/202) malam, Kapolri Listyo menegaskan, bahwa Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri telah memeriksa 25 polisi terkait dengan ketidakprofesionalan dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, terkait penembakan Brigadir J.
BACA JUGA: Buntut Pemaksaan Jilbab SMAN 1 Banguntapan, Sultan Nonaktifkan Kepala Sekolah & 3 Guru
"Sebanyak 25 personel ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," kata Listyo.
Selain itu, ada beberapa hal yang membuat proses olah TKP dan hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Listyo mengatakan, bahwa mereka telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.
Mereka yang diperiksa terdiri dari tiga personel perwira tinggi (pati), lima personel berpangkat kombes polisi, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama), serta lima personel bintara dan tamtama.
"Mereka dari kesatuan Propam, Polres Metro Jakarta Selatan, dan juga ada beberapa personel dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim," katanya.
Terhadap 25 personel tersebut telah dilakukan pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik. Di samping itu, juga akan diproses secara pidana apabila dari pemeriksaan yang berlangsung terdapat tindak pidananya.
"Malam ini saya keluarkan surat telegram (TR) khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan baik," kata jenderal bintang empat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
Advertisement
Pemkab Gunungkidul Mulai Salurkan ADD 2026, 94 Kalurahan Sudah Cair
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Google Photos Rilis Me Meme, Fitur AI Ubah Foto Pribadi Jadi Meme
- MU Diuji Arsenal di Emirates, Carrick Ingatkan Tim Tetap Waspada
- Kecelakaan Beruntun di Kediri, Sopir dan Kenek Bus Diperiksa Polisi
- BPHTB Bantul 2026 Dipatok Rp107,2 Miliar, PPAT Jadi Kunci Strategis
- Kronologi Penculikan di Perbatasan Solo-Sukoharjo Berujung Tabrak Lari
- PM Korsel Usul AS Kirim Utusan ke Korea Utara, Isu Coupang Turut Dibah
- Viral Korban Jambret di Sleman Malah Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi
Advertisement
Advertisement



