Advertisement
Singgung Soal TKP Penembakan Brigadir J, Ini Alasan Kapolri Copot Perwira Tinggi Polri Ferdy Sambo Cs
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan mencopot Ferdy Sambo dan dua perwira tinggi (pati) Polri lainnya pada Kamis (4/8/2022).
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1628/VIII/KEP/2022 pada Rabu, 4 Agustus 2022.
Advertisement
Pada telegram itu, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Sementara, dua pati lainnya adalah Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Juga, Karoprovos Divpropam Polri Brigjen Pol Benny Ali dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Posisi Kadiv Propam Polri diisi oleh Irjen Pol Syahardiantono, kemudian posisi Karopaminal Divisi Propam Polri diisi oleh Brigjen Pol Anggoro Sukartono.
Selanjutnya, posisi Karoprovos Divpropam Polri diisi oleh Kombes Pol Gupuh Setiyono.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (4/8/202) malam, Kapolri Listyo menegaskan, bahwa Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri telah memeriksa 25 polisi terkait dengan ketidakprofesionalan dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, terkait penembakan Brigadir J.
BACA JUGA: Buntut Pemaksaan Jilbab SMAN 1 Banguntapan, Sultan Nonaktifkan Kepala Sekolah & 3 Guru
"Sebanyak 25 personel ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," kata Listyo.
Selain itu, ada beberapa hal yang membuat proses olah TKP dan hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Listyo mengatakan, bahwa mereka telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.
Mereka yang diperiksa terdiri dari tiga personel perwira tinggi (pati), lima personel berpangkat kombes polisi, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama), serta lima personel bintara dan tamtama.
"Mereka dari kesatuan Propam, Polres Metro Jakarta Selatan, dan juga ada beberapa personel dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim," katanya.
Terhadap 25 personel tersebut telah dilakukan pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik. Di samping itu, juga akan diproses secara pidana apabila dari pemeriksaan yang berlangsung terdapat tindak pidananya.
"Malam ini saya keluarkan surat telegram (TR) khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan baik," kata jenderal bintang empat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Resmi! Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Ini Jadwalnya
- Gerindra Sebut Prabowo Mulai Panggil Calon Menteri pada Senin dan Selasa Ini
- Alasan Polda NTT Pecat Rudy Soik Setelah Mengungkap Penyelundupan BBM
- Industri Koran di California Meredup, Google Bakal Gelontorkan Rp1,7 Triliun
- Polisi Tangkap Mantan Caleg Sebarkan Video Asusila
Advertisement
Kain Kafan Cupu Kyai Panjolo Dibuka, Muncul 32 Gambar Ramalan Masa Depan
Advertisement
Rekomendasi Tempat Wisata Paling Populer di Thailand, Cek Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran di Mako Brimob Dipimpin Presiden Jokowi
- Industri Koran di California Meredup, Google Bakal Gelontorkan Rp1,7 Triliun
- Pimpinan DPR Gelar Silaturahmi Kebangsaan Serahkan Undangan Pelantikan
- Nasdem Batal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
- DK PBB Diminta Cegah Serangan Berlanjut Israel Terhadap UNIFIL di Lebanon
- Sekjen Gerindra Ungkap Pertemuan Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Solo Bahas Pelantikan
- Israel Minta PBB Tarik Pasukan Perdamaian UNIFIL dari Lebanon
Advertisement
Advertisement