Advertisement
Singgung Soal TKP Penembakan Brigadir J, Ini Alasan Kapolri Copot Perwira Tinggi Polri Ferdy Sambo Cs

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan mencopot Ferdy Sambo dan dua perwira tinggi (pati) Polri lainnya pada Kamis (4/8/2022).
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1628/VIII/KEP/2022 pada Rabu, 4 Agustus 2022.
Advertisement
Pada telegram itu, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Sementara, dua pati lainnya adalah Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Juga, Karoprovos Divpropam Polri Brigjen Pol Benny Ali dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Posisi Kadiv Propam Polri diisi oleh Irjen Pol Syahardiantono, kemudian posisi Karopaminal Divisi Propam Polri diisi oleh Brigjen Pol Anggoro Sukartono.
Selanjutnya, posisi Karoprovos Divpropam Polri diisi oleh Kombes Pol Gupuh Setiyono.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (4/8/202) malam, Kapolri Listyo menegaskan, bahwa Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri telah memeriksa 25 polisi terkait dengan ketidakprofesionalan dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, terkait penembakan Brigadir J.
BACA JUGA: Buntut Pemaksaan Jilbab SMAN 1 Banguntapan, Sultan Nonaktifkan Kepala Sekolah & 3 Guru
"Sebanyak 25 personel ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," kata Listyo.
Selain itu, ada beberapa hal yang membuat proses olah TKP dan hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Listyo mengatakan, bahwa mereka telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.
Mereka yang diperiksa terdiri dari tiga personel perwira tinggi (pati), lima personel berpangkat kombes polisi, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama), serta lima personel bintara dan tamtama.
"Mereka dari kesatuan Propam, Polres Metro Jakarta Selatan, dan juga ada beberapa personel dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim," katanya.
Terhadap 25 personel tersebut telah dilakukan pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik. Di samping itu, juga akan diproses secara pidana apabila dari pemeriksaan yang berlangsung terdapat tindak pidananya.
"Malam ini saya keluarkan surat telegram (TR) khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan baik," kata jenderal bintang empat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Korea Utara Lakukan Penyelidikan Terhadap Kegagalan Peluncuran Kapal Terbarunya
- Luhut Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Lanjut, Tinggal Tunggu Perpresnya
- Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Disita Kejagung Terkait Korupsi Timah
- Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Pesangon Mantan Pekerja Tetap Harus Dibayarkan
- Tentukan Hari Raya Iduladha, Kemenag Bakal Melaksanakan Pemantauan Hilal pada 27 Mei Pekan Depan
Advertisement
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Pesangon Mantan Pekerja Tetap Harus Dibayarkan
- Halte KRL Jogja-Solo Akan Dibangun di Dekat Kampus UNS Solo, Begini Kondisi Lokasinya
- Patah Tulang Akibat Kecelakaan, 1 Jemaah Calon Haji Asal Wonogiri Gagal Berangkat
- Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Laporan di Polda Metro Jaya Masuk Tahap Penyelidikan
- Kemenhub Sebut Cuaca Jadi Penyebab Utama Keterlambatan Penerbangan Domestik
- Sri Mulyani Lantik Dirjen Bea Cukai dan Pajak Besok, Letjen TNI Djaka Diprediksi Masuk ke Kementerian Keuangan
- Perempuan Nasabah Mekaar Didorong Mampu Berdaya dan Bawa Perubahan Ekonomi di Lingkungannya
Advertisement