Pancuran 13 Guci Tegal Kembali Ramai Seusai Banjir
Pancuran 13 Guci mulai bangkit seusai banjir 2026 Wisatawan kembali berdatangan dan Pemkab Tegal fokus menata ulang destinasi air panas tersebut
Bupati Magelang Zaenal Arifin didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Nanda Cahyadi Pribadi saat memberikan arahan saat Rapat Koordinasi Penyelarasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Kecamatan Kabupaten Magelang, Selasa (2/8/2022). /Ist-dok Pemkab Magelang
Harianjogja.com, MAGELANG- Pemerintahan di kecamatan harus bisa dijadikan ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas secara umum pemerintahan serta sebagian urusan otonomi daerah. Hal tersebut ditekankan oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin saat Rapat Koordinasi Penyelarasan Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kecamatan Kabupaten Magelang Tahun 2022 di The Atrium Hotel & Resort, Jogja, Selasa(2/8/2022).
Zaenal menegaskan, salah satu peran camat adalah melaksanakan pembinaan dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Pembinaan ini tentu dilakukan untuk mengarahkan, mengontrol dan mengevaluasi atau mencegah permasalahan yang timbul dalam menjalankan pemerintahan desa dengan harapan akan menjadi lebih baik.
Apalagi saat ini desa memiliki regulasi UU No 6 Tahun 2014, dimana desa diberikan kewenangan yang lebih untuk membangun desa. Selain diberikan kewenangan, saat ini desa juga diberikan anggaran untuk digunakan dengan penuh tanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Baca juga: KPU Sragen Kesulitan Cari Gudang untuk Penyimpanan Logistik
"Melihat peran penting camat tersebut, maka camat hendaknya ikut mendorong desa di wilayahnya untuk lebih aktif menghidupkan dan mengupdate data dalam Amongrasa agar selalu valid dan dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan, sehingga dapat mensuport kelurahan dan desa terkait pemenuhan validitas data," tegas Zaenal.
Amongrasa merupakan Aplikasi Monografi Kelurahan dan Desa yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Magelang. Sistem informasi dalam aplikasi Amongrasa diharapkan mampu menyajikan data administrasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan secara menyeluruh, terpadu, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan validitasnya.
Pada kesempatan ini Zaenal juga menyinggung terkait pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024. Ia meminta agar para Camat juga ikut bekerja maksimal untuk mensukseskan pemilu serentak tahun 2024 di tengah situasi Pandemi Covid-19.
"Tentu camat tidak bisa berdiri sendiri. Namun perannya dibantu oleh kapolsek dan danramil sampai babinsa. Untuk itu, camat harus menjalin koordinasi dan komunikasi dengan keduanya, termasuk dalam mengambil keputusan di tingkat kecamatan dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat," ujarnya.
Baca juga: Sakit, Tukang Ojek di Solo Ditemukan Meninggal di Rumahnya
Lanjut Zaenal, selain itu camat juga harus melakukan pengawasan terhadap keberadaan organisasi masyarakat atau ormas yang ada di wilayahnya. Saat ini terdapat lebih dari 300.000 ormas baik di tingkat pusat maupun provinsi hingga kecamatan.
"Camat harus tahu berapa jumlah ormas yang ada di Kecamatan dan bergerak di bidang apa termasuk pengurus dan AD/ART nya. Jangan sampai ada ormas yang bergerak di bidang radikal atau terorisme apalagi melanggar Pancasila," tandasnya.
Ia juga memerintahkan agar para camat lebih cermat untuk mengantisipasi adanya kampanye hitam dan ujaran kebencian yang mampu merusak tatanan demokrasi serta memecah belah bangsa, dan juga dapat memberikan pemahaman atau edukasi kepada masyarakat tentang proses pemilu mulai tahapan termasuk memahami visi misi pemimpin yang akan dipilih, serta dapat membantu penyelesaian masalah terkait daftar pemilih.
"Camat juga harus mampu menjaga stabilitas politik karena masyarakat pemilih berada di tingkat bawah. Dalam hal ini camat berada pada posisi yang dekat dengan masyarakat, sehingga pasti lebih tahu dinamika budaya, pola gerakan, dan cara mengorganisasinya. Lakukan koordinasi dengan baik, yaitu dengan jajaran kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama serta elemen masyarakat lainnya," pungkas Zaenal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pancuran 13 Guci mulai bangkit seusai banjir 2026 Wisatawan kembali berdatangan dan Pemkab Tegal fokus menata ulang destinasi air panas tersebut
Profil Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN baru yang memiliki pengalaman panjang di bidang audit, investigasi, dan pengawasan keuangan negara.
Jadwal KRL Solo–Jogja Rabu 3 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari pagi sampai malam.
SMPN 1 Sanden menjadi juara TKA Kabupaten Bantul 2026 dan peringkat kedua TKAD saat purna wiyata siswa kelas IX berbalut budaya Jawa.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Rabu 3 Juni 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Berangkat pertama pukul 05.05 WIB.
Dasco menilai Nanik S. Deyang pilihan tepat memimpin BGN dan mengapresiasi keputusan Prabowo merombak pimpinan Badan Gizi Nasional.