Advertisement
Diduga Lakukan Maladministrasi Tanah, Mantan Wali Kota Salatiga Laporkan Sekda
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SALATIGA — Mantan Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti, ke Polres Salatiga dan Kejaksaan Negeri Salatiga.
Pelaporan tersebut terkait dugaan maladminstrasi tanah milik Yayasan Karantina Tahfizh Al-Quran Nasional (YKTAN) Salatiga. Terjadi transaksi tukar guling antara tanah tersebut dengan aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga.
Advertisement
Yulianto mengatakan pelaporan kasus tersebut diwakilkan kepada pengurus YKTAN Salatiga, Dwi Cahyono. Dia mempersoalkan kinerja Sekda Kota Salatiga selaku penanggung jawab administrasi pemerintahan. Menurutnya Sekda Kota Salatiga lamban merespons proses tukar guling.
“Pemohon sudah melaporkan Sekda sebagai pengelola aset ke Polres Salatiga dan Kejari Salatiga beberapa waktu lalu. Dalam pelaporannya diwakilkan Dwi Cahyono,” kata Yuliyanto kepada Solopos.com- Jaringan Harianjogja.com, Senin (1/8/2022).
Yuliyanto menyebut Sekda Salatiga tidak ada upaya dalam memberikan pelayanan publik secara prima.
“Laporannya berkaitan dengan maladministrasi. Laporan kami minggu kemarin. Kalau tidak bisa kerja lebih baik mundur dari jabatan. Semua ada aturan jelas, cuma tidak mau membaca dan belajar,” tutur dia.
Dikonfirmasi secara terpisah, Sekda Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti, membenarkan pelaporan terhadap dirinya tersebut. Dia menyampaikan kesiapan walaupun harus dipanggil oleh kepolisian atau kejaksaan.
Sekda menyebut dirinya membawa nama Pemerintah Kota Salatiga terkait dengan tukar guling. “Sekarang tim yang jalan. Kalau tim saja belum selesaikan apa persyaratannya, kami ya tidak bisa memproses,” jelasnya.
Dia mengakui proses tukar guling aset itu berat mengingat tanah Pemerintah Kota Salatiga jumlahnya tidak sedikit. Selain itu, izin juga harus samai ke Kemendagri dan DPR.
Sehingga, katanya, perlu ada tahapan dan tidak mudah. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Kemendagri. “Kami sudah sesuai regulasi pemerintah. Untuk melepas aset itu risikonya tinggi.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Kunjungan Wisata DIY Merata, Hotel Masih Padat di Jogja dan Sleman
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Struktur Baru Pemkab Gunungkidul Resmi Berlaku Januari 2026
- Kamera AI di Yunani Deteksi 1.000 Pelanggaran dalam 4 Hari
- Kloning Suara hingga Chatbot, Ekstremis Gunakan AI Sebar Ideologi
- Wisatawan Membludak, Personel Satlinmas Pantai DIY Kurang
- Mesin Lima Silinder MV Agusta Lebih Buas dari Ducati V4
- Libur Nataru, Kunjungan Gembira Loka Zoo Tembus 10.000 Orang per Hari
- Andy Carroll Terancam 5 Tahun Penjara Langgar Perintah Penahanan
Advertisement
Advertisement



