Advertisement
Pemerintah Wacanakan Masa Kerja Kades Jadi 9 Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mewacanakan memperpanjang masa kerja kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Wacana itu diperjuangkan supaya pembangunan desa lebih mapan dan tidak terpengaruh pada dinamika politik desa.
Advertisement
Hal itu diungkapkan Abdul Halim Iskandar saat menyampaikan keynote speaker dalam talk show yang dihelat Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) Sragen, Sabtu (30/7/2022) lalu.
Dalam talk show tersebut, Mendes PDTT menghadirkan dua orang pejabat eselon I di Kemendes PDTT dan juga dihadiri anggota DPR Luluk Nur Hamidah.
Dia menerangkan desa menempati posisi yang strategis. Dia menyebut wilayah Indonesia ini terdiri atas 91% wilayah desa dan 9% kelurahan.
Baca juga: Seluruh Kepala Desa di DIY Akan Dilantik Ulang Jadi Lurah
Dari jumlah penduduk berdasarkan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ujar dia, 71% penduduk Indonesia tinggal di pedesaan. Dia mencatat jumlah desa di Indonesia ini mencapai 74.961 desa.
“Kalau bicara tentang ketahanan pangan maka 71 persen masalah pangan selesai di desa. Oleh karena peran desa harus semakin maksimal. Atas dasar itulah saya menggulirkan wacana masa kerja kades itu bukan 18 dibagi tiga tetapi 18 dibagi dua, yakni dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Wacana ini saya usulkan dan saya perjuangan supaya pembangunan di desa lebih mapan dan tidak terpangaruh pada dinamika politik desa,” jelas Mendes PDTT.
Dia menjelaskan untuk memulihkan kerenggangan pascapemilihan kepala desa butuh waktu dua tahun. Kemudian untuk persiapan pilkades berikutnya, ujar dia, persiapannya dua tahun.
Dia mengatakan praktis kalau masa kerja enam tahun itu kades hanya bisa maksimal dalam membangun desa hanya dua tahun.
Dengan penambahan masa kerja kades menjadi sembilan tahun, ujar dia, maka pembangunan efektif di desa itu bisa berlangsung lima tahun.
Dia berharap wacana masa kerja kades sembilan tahun ini bisa menjadi wacana bersama dengan tujuan untuk kesejahteraan warga desa dan dana desa bisa dirasakan seluruh warga desa.
Abdul mengapresiasi KTNA Sragen yang secara mandiri menggelar KTNA Ekspo 2022. Dia melihat KTNA ini merupakan representatif petani yang tinggal di desa.
Dia ingat dengan pesan Presiden Joko Widodo tentang optimalisasi dana desa (DD), yakni fokus pada dua hal. Dia menyebut dua hal itu terdiri atas pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
“DD itu boleh dipakai apa saja kecuali yang dilarang. Intinya DD itu harus dipakai yang bersentuhan terhadap dua hal yang disampaikan Presiden. Ketika ada stunting misalnya maka ketahanan pangan menjadi penting sehingga ada porsi minial 20% DD untuk tehanan pangan,” jelasnya.
Dia meminta KTNA sebagai bagian dari desa bisa memanfaatkan DD, yakni berkaitan dengan adanya badan usaha milik desa (BUMDes). Dia mengatakan arah kebijakan pembangunan desa itu sudah dirumuskan dalam SDGs Desa yang secara berkelanjutan bisa mengatasi permasalahan desa, seperti kemiskinan, kelaparan, kesehatan desa, pendidikan desa, dan seterusnya.
“Alokasi DD di Sragen 2022 dengan 196 desa ini mencapai Rp182,67 miliar. Artinya rata-rata per desa mendapatkan alokasi DD Rp937 juta. Saya lihat APBDes di Sragen itu mencapai Rp441,3 miliar. Dana ini dua kali lipat dari alokasi DD yang disalurkan di Sragen. Pendapatan asli desa mencapai Rp38,14 miliar atau 9%. Angka yang fantastis karena pendapatan negara saya hanya 2,9%,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement