Advertisement
ACT Kumpulkan Donasi Rp2 Triliun Sejak 2005, Ratusan Miliar Digelapkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Bareskrim Polri menyebut bahwa Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengumpulkan donasi umat Rp2 triliun dari tahun 2005 sampai dengan 2019.
“Total donasi yang masuk ke yayasam ACT dari tahun 2005 sampai tahun 2020 sekitar Rp 2 triliun, dari Rp2 triliun ini donasi yang dipotong senilai Rp450 miliar atau sekitar 25 persen dari seluruh total yang dikumpulkan,” tuturnya.
Advertisement
Penyidik, kata Ramadhan, juga telah memperoleh gambaran bahwa uang senilai Rp450 miliar tersebut digunakan oleh pihak ACT tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Dana yang dipotong atau diselewengkan oleh pihak yayasan atau disalah gunakan bukan untuk peruntukannya senilai 25 persen tadi atau sekitar Rp450 miliar,” pungkasnya.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusu (Dirtipideksus) akan memanggil empat tersangka dalam dugaan kasus penyelewengan dana umat oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji bahwa pemeriksaan terhadapr keempat tersangka ACT akan dilakukan siang ini.
“Pukul 13.30 WIB (Mulai pemeriksaan), ujar Andri saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perhatian, Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 30 Agustus 2025
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Kompolnas Kawal Tuntas Kasus Kematian Ojol Dilindas Rantis Brimob
- Ribuan Massa dan Ojol Kepung Kawasan Mako Brimob Kwitang hingga Dini Hari
- Polisi Berseragam Antiteror Masih Jaga Ketat Mako Brimob Kwitang
- Tersangka Korupsi Kredit LPEI Hendarto Gunakan Rp150 M untuk Berjudi
- Polri Bakal Dapat Anggaran dari APBN Senilai Rp145,6 Triliun
- KPK Duga Kerabat Immanuel Ebenezer Pindahkan Mobil dari Rumah Dinas
- Imbas Demo dan Kematian Ojol, Kericuhan Warga Meluas ke Otista Jaktim
Advertisement
Advertisement