ACT Kumpulkan Donasi Rp2 Triliun Sejak 2005, Ratusan Miliar Digelapkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Bareskrim Polri menyebut bahwa Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengumpulkan donasi umat Rp2 triliun dari tahun 2005 sampai dengan 2019.
“Total donasi yang masuk ke yayasam ACT dari tahun 2005 sampai tahun 2020 sekitar Rp 2 triliun, dari Rp2 triliun ini donasi yang dipotong senilai Rp450 miliar atau sekitar 25 persen dari seluruh total yang dikumpulkan,” tuturnya.
Penyidik, kata Ramadhan, juga telah memperoleh gambaran bahwa uang senilai Rp450 miliar tersebut digunakan oleh pihak ACT tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Dana yang dipotong atau diselewengkan oleh pihak yayasan atau disalah gunakan bukan untuk peruntukannya senilai 25 persen tadi atau sekitar Rp450 miliar,” pungkasnya.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusu (Dirtipideksus) akan memanggil empat tersangka dalam dugaan kasus penyelewengan dana umat oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji bahwa pemeriksaan terhadapr keempat tersangka ACT akan dilakukan siang ini.
“Pukul 13.30 WIB (Mulai pemeriksaan), ujar Andri saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ular Kobra Jawa Sembunyi di Samping Lemari Pakaian Warga Bantul
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Ini Alasan Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023
- Harga Tiket Pesawat Jelang Mudik Lebaran Dipantau KPPU
- Perahu Tambang Terbalik di Surabaya, Belasan Orang Jadi Korban
- Diancam, Mahfud Siap Klarifikasi soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
- Stok Pangan Nasional Jelang Lebaran 2023 Dipastikan Aman
- Kemenhub Akan Tindak Maskapai yang Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif
- Buruh Minta Penambahan Cuti Bersama Lebaran 2023 Dikaji Lagi
Advertisement