Advertisement
Kekayaan Laut Indonesia Hampir Rp20.000 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan potensi kekayaan laut Indonesia hampir mencapai Rp20.000 triliun per tahun.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP TB Haeru Rahayu menyampaikan bahwa total potensi keekonomian bidang kelautan Indonesia sebesar US$1,33 triliun atau Rp19.950 triliun (Kurs Rp15.000).
Advertisement
“Yang saya pahami ada 11 segmen nilianya US$1,33 triliun setiap tahunnya. Di budidaya sendiri sekitar 16 persen angka yang jadi rujukan. Ini potensi ya, Jadi makanya di perikanan budidaya disebut the sleeping giant, raksasa yang masih tidur,” paparnya dalam konferensi pers Capaian Kinerja Semester I/2022 KKP, Kamis (28/7/2022).
TB menyebutkan bahwa potensi tersebut didukung dengan luas laut sebesar 12 juta hektare dan land base seluas 17 juta hektare.
BACA JUGA
Ditjen Perikanan Budidaya turut mengembangkan Kampung Perikanan Budidaya yang bertujuan utnuk menjaga kepunahan bagi komoditas bernilai tinggi seperti udang dan kepiting rajungan.
“Budidaya udang saja pertambakan baru kami manfaatkan sekitar 800.000 hektare. Jadi potensinya masih banyak sekali,” lanjutnya.
Adapun 11 segmen potensi keekonomian bidang kelautan Indonesia yang TB ungkap tertinggi pada budidaya ikan dan pertambangan yang masing masing sebesar 16 persen dengan nilai US$210 miliar.
Potensi sumber daya non konvensional juga setara dengan indutri jasa maritim sebesar 15 persen atau sekitar US$200 miliar per tahunnya. Industri bioteknologi menyumbang potensi sebesar 14 persen dari total, kemudian sumber daya pulau-pulau kecil dengan potensi 9 persen.
Potensi lainnya terdapat pada industri pengolahan ikan (7 persen), wisata bahari (4 persen), transportasi laut (2 persen), serta hutan mangrove dan perikanan tangkap yang menyumbang 1 persen.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini mengungkapkan berdasarkan kajian dari komnas dinas perikanan (diskan), per 2022 potensi perikanan tangkap sebesar 12,04 juta ton.
“Potensi ini tidak boleh diambil semua, kalau diambil semua maka akan terjadi kepunahan, dari potensi ini maka ditetapkan 9,99 hampir 10 juta ton,” paparnya.
Lebih lanjut, Zaini mengatakan bahwa ketentuan tersebut dengan catatan cara mengambil sumber daya alam tersebut harus dengan sesuai kaidah lingkungan dan tidak merusak lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
- Raphinha Borong Gol, Barcelona Kalahkan Osasuna 2-0
- PSG Kembali ke Puncak Ligue 1 Usai Tundukkan Metz 3-2
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Desember 2025, Ada SIM Menor
Advertisement
Advertisement





