Advertisement
Kopda Muslimin Meninggal karena Keracunan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komandan Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi mengatakan Kopda Muslimin meninggal dunia akibat keracunan. Muslimin adalah otak pelaku penembakan terhadap istrinya, Rina Wulandari.
"Dari hasil pemeriksaan dalam tubuh diketahui mati lemas karena penyakit pada otak atau keracunan," katanya usai pelaksanaan autopsi di RS Bhayangkara Semarang, Kamis (28/7/2022).
Advertisement
Meski demikian, kata dia, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laboratorium toksikologi untuk membuktikannya.
Pemeriksaan lanjutan membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu. Selanjutnya, jenazah Kopda Muslimin sudah bisa dimakamkan.
Baca juga: Muslimin Anggota TNI Otak Penembakan Istri di Semarang Ditemukan Tewas
Kopda Muslimin diduga menjadi otak penembakan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari, pada 18 Juli 2022 di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang.
Muslimin ditemukan meninggal dunia di dalam kamar oleh ayahnya bernama Mustaqim.
Kopda Muslimin pulang ke rumah orangtuanya pada Kamis (28/7/2022) pagi dan sempat meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya.
Kerabat menyebut Kopda Muslimin terakhir kali pulang ke rumah orangtuanya di Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, saat Lebaran 2022.
"Terakhir kali pulang saat Lebaran 2022 bersama dengan keluarganya," kata saudara sepupu Kopda Muslimin, Abidin (43), di Kendal, Kamis (28/7/2022).
Abidin mendapat kabar tentang kematian Kopda Muslimin dari keluarganya yang tinggal tepat di sebelah rumah orang tua anggota Yonarhanud 15 itu.
Kedua orangtua Kopda Muslimin tinggal bersama dua adiknya.
"Anaknya tiga. Kopda Muslimin anak nomor satu. Semuanya laki-laki," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bupati Sleman Tugaskan OPD Dampingi Kalurahan Kelola Tanah Kas Desa
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- FAA Denda Boeing Rp 50 Miliar
- Syarat, Jadwal dan Cara Dapat Bansos PKH September 2025
- Uang Jadi Motif Oknum TNI Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI
- Sebuah Bar di Madrid Meledak, 25 Orang Terluka
- Spanyol Segera Tertibkan UU Larangan Merokok dan Vaping di Tempat Umum
- Cegah Ancaman Serangan Drone, Polandia Kerahkan Jet Militer
- Istana: Pesan Prabowo di Bioskop Hal Lumrah
Advertisement
Advertisement