Advertisement
Pembebasan Lahan Ibu Kota Negara Belum Beres, Bagaimana Kelanjutan Proyeknya?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah berupaya menyelesaikan pembebasan lahan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang sampai sekarang belum beres. Padahal, proyek IKN ditargetkan bakal resmi dimulai pada Agustus 2022.
Kementerian Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan upaya pembebasan lahan tidak akan menghambat pembangunan IKN Nusantara.
Advertisement
BACA JUGA: Suporter Bola Bikin Rusuh di Jogja, Sultan: Kenapa Kekerasan Selalu Terjadi?
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi bersama dengan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) dan Badan Otorita IKN.
"Saat ini terus kita sudah berkoordinasi dengan Kakantah karena ada kawasan hutan di sana dan dengan kepala otoritas untuk menyelesaikan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)," kata Hadi dalam konferensi pers Rakernas Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Hadi menjelaskan bahwa RDTR yang dimaksud saat ini sudah selesai dan dalam proses penyerahan kepada Kepala Badan Otorita IKN.
Namun, saat ini yang masih berproses adalah pembebasan kawasan hutan. Menurut Hadi, setelah kawasan tersebut selesai, maka pembangunan akan langsung berjalan.
"Nah, kalau kawasan hutan sudah lepas, kemudian permasalahan tanah sudah lepas, maka RDTR sudah berjalan. Kemudian master plan yang dibuat oleh kepala otoritas itu bisa dijalankan, pembangunan langsung berjalan," ujarnya.
Ditemui di waktu yang sama, Juru Bicara (Jubir) Menteri ATR/BPN Teguh Hari Prihatono mengatakan lahan seluas 800 hektare saat ini masih dalam proses pembebasan. Namun, pihaknya memastikan akan segera selesai dalam waktu dekat dan tidak akan mempengaruhi proses pembangunan IKN.
"Karena kan proses pembangunannya bertahap, jadi tentu itu (pembangunan) juga berdasarkan prioritas-prioritas. Sementara untuk target 2024 bisa dipastikan tidak bermasalah," jelasnya.
Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa kewenangan ATR/BPN ini adalah sebagai penyedia lahan. Adapun, Kawasan Strategis Nasional (KSN) IKN yaitu 256.142 hektare (ha) dengan Kawasan Pengembangan IKN seluas 199.962 ha.
BACA JUGA: Dapur Umum Buruh Gendong Jogja Dijadikan Sengketa, Komisi Informasi Teruskan Persoalan ke Pusat
"Lahan-lahan ini kan sementara masih ada yang di wilayah kewenangan lembaga maupun kementerian lain, ini yang sekarang sedang proses untuk penyerahan kepada kementerian ATR/BPN. Setelah penyerahan itu dan semuanya tertatata di kementerian ATR/BPN nanti akan disarahkan kepada otorita IKN," ungkapnya.
Berdasarkan arahan Menteri ATR/BPN Hadi, dia menjelaskan jika dalam proses pembebasan ada sengketa lahan yang terjadi, maka sudah sepatutnya hal ini dilakukan bersama melalui kerja sama, tak hanya ATR/BPN tetapi juga penegak hukum, pemerintah daerah, dan kejaksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement