Advertisement

Wamen ATR BPN: Kalau Ada Tanah Muhammadiyah Diganggu, WA Saya!

Sunartono
Senin, 25 Juli 2022 - 13:47 WIB
Budi Cahyana
Wamen ATR BPN: Kalau Ada Tanah Muhammadiyah Diganggu, WA Saya! Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni saat memberikan pidato di Milad Nasyiatul Aisyiyah. - Youtube

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Politikus PSI yang juga Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Raja Juli Antoni mengaku mendapatkan sejumlah laporan dari masyarakat mengenai tanah aset Muhammadiyah yang diganggu. Ia berjanji akan akan menuntaskan sejumlah persoalan pertanahan di tanah air untuk memberikan kepastian hukum.

"Sudah ada beberapa laporan, ada kasus  di Universitas Muhammadiyah Bengkulu, sudah lahir keputusan MA, tetapi internal BPN-nya [diduga] bermain dengan pihak yang menganggu [tanah Muhammadiyah]. Kemudian di Karawang saya juga dapat laporan," katanya saat memberikan pidato Milad Nasyiatul Aisyiyah di UAD sebagaimana dipantau lewat Youtube, Senin (25/7/2022).

Advertisement

BACA JUGA: Dear Moms, Cermati Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh Anak Berkualitas

Ia menambahkan dalam waktu dekat ini ATR/BPN akan melakukan MoU dengan PP Muhammadiyah untuk mempercepat pendaftaran pendataan sertifikasi tanah miliknya Muhammadiyah. "MoU sudah pernah, tetapi saya cek tidak jalan. Saya punya otoritas untuk menghubungi langsung Ketua wilayahnya, kalau ada tanah Muhammadiyah diganggu silahkan WA saya," ucapnya.

Ia berharap kepada kader Nasyiatul Aisyiyah bisa terlibat melalui program ATR/BPN untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Salah satunya melalui tanah objek reforma agraria (TORA) yang telah ditetapkan sekitar 9 juta hektare. Jenis tanah ini merupakan lahan eks digunakan oleh perusahaan swasta maupun PTPN dan Perhutani namun telah puluhan tahun tidak dirawat. Di sisi lain ada warga lokal yang merawat selama lebih dari 20 atau 30 tahun.

BACA JUGA: Mendesak! Investor Diarahkan Tanamkan Modal untuk Parkir Vertikal di Jogja

"Pak Jokowi memiliki komitmen kuat untuk meredistribusikan tanah yang selama ini ditempati rakyat. Kalau NA ikut program TORA, melakukan organisasi masyarakat untuk membagi tanah dan diyakini benar kemudian bisa diproses menjadi SHM, ini akan lebih bermanfaat secara sosial," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

5 Tips Pindahan Rumah ke Luar Kota agar Lancar dan Efisien

Jogja
| Rabu, 16 April 2025, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Wisata
| Rabu, 09 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement