Advertisement
Polri Pastikan Ekshumasi Jenazah Brigadir J Akan Dilakukan Rabu Pekan Depan
Dirtikpidum Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa ekshumasi jenazah Brigadir J akan dilakukan pada Rabu, (27/7/2022). Sejumlah pemuda dari organisasi massa Pemuda Batak Bersatu (PBB) menjaga makam Bripda Yosua di Bahar Unit 1, Kabupaten Muaro Jambi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtikpidum) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa ekshumasi jenazah Brigadir J akan dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022 di Jambi.
Tindakan tersebut merupakan permintaan kuasa hukum keluarga korban yang belakangan menemukan banyak fakta baru.
Advertisement
“Kemarin penyidik beserta dengan perhimpunan baru dengan dokter forensik melakukan pertemuan dengan pihak keluarga secara virtual karena kuasa hukum dan keluarga ada di Jambi. Kemudian kami sepakat untuk dilakukan ekshumasi hari Rabu [27/7/2022],” turur Andi di bilangan Duren Tiga, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).
Andi menambahkan bahwa dalam pengambilan keputusan itu, Polri telah melakukan pertemuan dengan sejumlah ahli forensik dari beberapa universitas, selain pihak keluarga Brigadri J.
BACA JUGA: Jokowi Minta Konversi Motor dan Kompor Tenaga Listrik Dipercepat
Sebelumnya, Polri menyetujui autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J setelah pihak keluarga, melalui kuasa hukumnya, mengajukan permintaan.
Ketua harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengungkapkan bahwa permintaan keluarga Brigadir J sudah disetuji dan tinggal menunggu waktunya untuk dilakukan.
“Karena tadi untuk jawab keraguan atas autopsi yang dilakukan, maka permintaan untuk autopsi ulang sudah disetujui dan akan diatur waktu pelaksanaannya,” tutur Benny di Bareskrim, dikutip Kamis (21/7/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkot Jogja Masih Buka Pendaftaran Pemuda Pelopor Sampai 30 April
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Kemendikdasmen Tindak Tegas Pengawas TKA yang Rekam Soal Ujian
- Geng Remaja di Bantul Diduga Culik dan Siksa Korban hingga Tewas
- BGN Tegaskan SDM Jadi Prioritas Utama
- RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga Lolos Pleno Baleg
- Remaja Tenggelam di Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia
- Menteri HAM Minta Hakim Transparan di Sidang Andre Yunus
- Prabowo Minta Kampus Terlibat dalam Proyek Giant Sea Wall
Advertisement
Advertisement







