Advertisement
Kapan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dilakukan? Ini Jawaban Polri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri menjawab kapan autopsi ulang atau exshumasi jenazah Brigadir J yang telah dimakamkan di Jambi dilakukan.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa proses exhumasi akan dilakukan secepatnya agar tidak busuk.
Advertisement
“Secepatnya (exshumasi), karena kita bekerja dengan waktu. Semakin cepat, semakin baik. Karena kalau agak lama, maka proses pembusukan juga, akan semakin rusak ya,” tutur Dedi dikutip dari konprensi pers, Jumat (22/7/2022).
Dedi membeberkan, bahwa percepatan yang dilakukan untuk exshumasi ini agar dokter tidak mengalami kendala saat melaksanakan ekshumasi.
BACA JUGA: Kasus Harian PMK di Sleman Mulai Menurun, Segini Data Totalnya
Sebelumnya, Kamarudin Simanjuntak selaku tim kuasa hukum Bharada E mengataka bahwa dirinya memang mengetahu autopsi jenazah Brigadir J. Namun, dia masih belum sepenuhnya percaya dengan hasil autopsi tersebut.
“Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh kita tidak tau kebenarannya,” ujar Kamarudin di Bareskrim, Senin (18/7/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Prakiraan Cuaca Jogja dan Sekitarnya Selasa 26 September 2023
Advertisement

Punya Gedung Unik, Pabrik Pengolahan Limbah Ini Banyak Dikunjungi Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Begini Penjelasan Antam (ANTM) Soal Kewajiban Membayar 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya
- Jelang Tenggat Pengosongan Lahan Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Tepati Janji
- Perhatian! ASN Dilarang Like, Comment, Share, Follow Akun Medsos Capres-Cawapres, Ini Sanksinya!
- Gus Raharjo: Memilih Ganjar Tidak Menunggu Telunjuk Jokowi
- Ini Jenis Pelanggaran Kode Etik ASN dan Sanksinya pada Pemilu 2024
- Ini Link Resmi Jual E-Materai untuk CPNS dan PPPK 2023 dan Cara Menggunakannya
- Bibit Siklon Tropis 91W Bawa Peluang Hujan di Kota Besar, Termasuk di Jogja?
Advertisement
Advertisement