Advertisement
Temukan Bukti Baru, Pengacara: Brigadir J Diduga Dijerat ke Leher dari Belakang
Kuasa hukum keluarga Brigadir J sambangi Bareskrim untuk penuhi undangan dan sampaikan temuan baru di jenazah. ANTARA FOTO - Indrian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir J kembali mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini.
Dalam pantaun Bisnis-jaringan Harianjogja.com di Bareskrim, kuasa hukum dari keluarga Brigadir J datang pada pukul 15.50 WIB, Rabu (20/7/2022).
Advertisement
Kamarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum dari keluarga Brigadir J menjelaskan bahwa kedatangannya ke Bareskrim karena diundang terkait laporan yang mereka buat.
"Kami diundang oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, tujuan diundangnya adalah untuk menyaksikan gelar perkara awal tentang adanya laporan kami," ujar Kamarudin, di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Selain itu, kedatangan kuasa hukum keluarga Brigadir J ke Bareskrim juga dibarengi dengen penemuan fakta baru di jenazah. Kamarudin menjelaskan bahwa terdapar luka seperti lilitan di leher dari Brigadir J yang melintang dari kiri ke kanan.
"Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J ini dijerat dari belakang," tuturnya.
BACA JUGA: Suami-Istri di Bantul Ini Kompak Daftar Jadi Lurah, di Lokasi Pura-Pura Tak Kenal
Dengan adanya fakta baru tersebut, tim kuasa hukum semakin yakin bahwa kematian Brigadir J merupakan pembunuhan yang sudah direncanakan oleh oknum tertentu.
"Oleh karena itu lah kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu," pungkasnya.
Sebelumnya, pelaporan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum dari Brigadir J ke Kepolisian akhirnya diterima oleh Badan Reseres Kriminal (Bareskrim) Polri.
Diketahui laporan itu tertuang dalam LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022. Laporan yang diterima terkait dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan menyebabkan orang meninggal.
"Laporan sudah diterima betul," ujar Kamarudin Simanjuntak selaku tim kuasa hukum dari Brigadir J di Bareskrim, Senin (18/7/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Hasil Sidang Disiplin, Mantan Kapolresta Sleman Diberi Sanksi Teguran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Komisi A DPRD DIY Dorong Reformasi Digital Layanan Publik
- Jukir Diserang Sajam di Jalan Godean, Pelaku Ditangkap
- Mahasiswa UNY Soroti Pelemahan Aktivis Lewat Mekanisme Administratif
- Calvin Verdonk Bantu Lille Lolos 16 Besar Liga Europa
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 27 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 27 Februari 2026
- Cuaca DIY Jumat 27 Februari 2026: Seluruh Wilayah Alami Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement








