Advertisement
Temukan Bukti Baru, Pengacara: Brigadir J Diduga Dijerat ke Leher dari Belakang
Kuasa hukum keluarga Brigadir J sambangi Bareskrim untuk penuhi undangan dan sampaikan temuan baru di jenazah. ANTARA FOTO - Indrian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir J kembali mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini.
Dalam pantaun Bisnis-jaringan Harianjogja.com di Bareskrim, kuasa hukum dari keluarga Brigadir J datang pada pukul 15.50 WIB, Rabu (20/7/2022).
Advertisement
Kamarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum dari keluarga Brigadir J menjelaskan bahwa kedatangannya ke Bareskrim karena diundang terkait laporan yang mereka buat.
"Kami diundang oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, tujuan diundangnya adalah untuk menyaksikan gelar perkara awal tentang adanya laporan kami," ujar Kamarudin, di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Selain itu, kedatangan kuasa hukum keluarga Brigadir J ke Bareskrim juga dibarengi dengen penemuan fakta baru di jenazah. Kamarudin menjelaskan bahwa terdapar luka seperti lilitan di leher dari Brigadir J yang melintang dari kiri ke kanan.
"Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J ini dijerat dari belakang," tuturnya.
BACA JUGA: Suami-Istri di Bantul Ini Kompak Daftar Jadi Lurah, di Lokasi Pura-Pura Tak Kenal
Dengan adanya fakta baru tersebut, tim kuasa hukum semakin yakin bahwa kematian Brigadir J merupakan pembunuhan yang sudah direncanakan oleh oknum tertentu.
"Oleh karena itu lah kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu," pungkasnya.
Sebelumnya, pelaporan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum dari Brigadir J ke Kepolisian akhirnya diterima oleh Badan Reseres Kriminal (Bareskrim) Polri.
Diketahui laporan itu tertuang dalam LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022. Laporan yang diterima terkait dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan menyebabkan orang meninggal.
"Laporan sudah diterima betul," ujar Kamarudin Simanjuntak selaku tim kuasa hukum dari Brigadir J di Bareskrim, Senin (18/7/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal DAMRI Layani Rute Bandara YIA ke Kota Jogja dan Sleman
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Desember 2025
- Ansyari Puji Comeback Fachruddin seusai Cedera Panjang
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Xpress Selasa 16 Desember
- Relokasi Makam Rampung, Borepile Tol Jogja-Solo Mulai Dikerjakan
- Indonesia Tetapkan 514 Warisan Budaya Takbenda pada 2025
- BMKG Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar Hari Ini
- Longsor dan Banjir Terjang 9 Kecamatan di Sukabumi
Advertisement
Advertisement



