Advertisement
Temukan Bukti Baru, Pengacara: Brigadir J Diduga Dijerat ke Leher dari Belakang
Kuasa hukum keluarga Brigadir J sambangi Bareskrim untuk penuhi undangan dan sampaikan temuan baru di jenazah. ANTARA FOTO - Indrian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir J kembali mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini.
Dalam pantaun Bisnis-jaringan Harianjogja.com di Bareskrim, kuasa hukum dari keluarga Brigadir J datang pada pukul 15.50 WIB, Rabu (20/7/2022).
Advertisement
Kamarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum dari keluarga Brigadir J menjelaskan bahwa kedatangannya ke Bareskrim karena diundang terkait laporan yang mereka buat.
"Kami diundang oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, tujuan diundangnya adalah untuk menyaksikan gelar perkara awal tentang adanya laporan kami," ujar Kamarudin, di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Selain itu, kedatangan kuasa hukum keluarga Brigadir J ke Bareskrim juga dibarengi dengen penemuan fakta baru di jenazah. Kamarudin menjelaskan bahwa terdapar luka seperti lilitan di leher dari Brigadir J yang melintang dari kiri ke kanan.
"Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J ini dijerat dari belakang," tuturnya.
BACA JUGA: Suami-Istri di Bantul Ini Kompak Daftar Jadi Lurah, di Lokasi Pura-Pura Tak Kenal
Dengan adanya fakta baru tersebut, tim kuasa hukum semakin yakin bahwa kematian Brigadir J merupakan pembunuhan yang sudah direncanakan oleh oknum tertentu.
"Oleh karena itu lah kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu," pungkasnya.
Sebelumnya, pelaporan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum dari Brigadir J ke Kepolisian akhirnya diterima oleh Badan Reseres Kriminal (Bareskrim) Polri.
Diketahui laporan itu tertuang dalam LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022. Laporan yang diterima terkait dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan menyebabkan orang meninggal.
"Laporan sudah diterima betul," ujar Kamarudin Simanjuntak selaku tim kuasa hukum dari Brigadir J di Bareskrim, Senin (18/7/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Pastikan Dana Bencana Sumatera Aman, MBG Tetap Jalan
- Polisi Temukan Dugaan Kasus Pertalite Dicampur Air, SPBU Ditutup
- Natal 2025, KPK Pastikan Hak Ibadah 12 Tahanan Terpenuhi
- Tim SAR Selamatkan Empat Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis
- Amankan Nataru, Pertamina Perkuat Stok Elpiji 3 Kg Jateng-DIY
- Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Jangan Diabaikan, Ini Tanda Tubuh Kekurangan Protein
Advertisement
Advertisement




