Advertisement
Temukan Bukti Baru, Pengacara: Brigadir J Diduga Dijerat ke Leher dari Belakang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir J kembali mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini.
Dalam pantaun Bisnis-jaringan Harianjogja.com di Bareskrim, kuasa hukum dari keluarga Brigadir J datang pada pukul 15.50 WIB, Rabu (20/7/2022).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Kamarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum dari keluarga Brigadir J menjelaskan bahwa kedatangannya ke Bareskrim karena diundang terkait laporan yang mereka buat.
"Kami diundang oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, tujuan diundangnya adalah untuk menyaksikan gelar perkara awal tentang adanya laporan kami," ujar Kamarudin, di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Selain itu, kedatangan kuasa hukum keluarga Brigadir J ke Bareskrim juga dibarengi dengen penemuan fakta baru di jenazah. Kamarudin menjelaskan bahwa terdapar luka seperti lilitan di leher dari Brigadir J yang melintang dari kiri ke kanan.
"Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J ini dijerat dari belakang," tuturnya.
BACA JUGA: Suami-Istri di Bantul Ini Kompak Daftar Jadi Lurah, di Lokasi Pura-Pura Tak Kenal
Dengan adanya fakta baru tersebut, tim kuasa hukum semakin yakin bahwa kematian Brigadir J merupakan pembunuhan yang sudah direncanakan oleh oknum tertentu.
"Oleh karena itu lah kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu," pungkasnya.
Sebelumnya, pelaporan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum dari Brigadir J ke Kepolisian akhirnya diterima oleh Badan Reseres Kriminal (Bareskrim) Polri.
Diketahui laporan itu tertuang dalam LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022. Laporan yang diterima terkait dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan menyebabkan orang meninggal.
"Laporan sudah diterima betul," ujar Kamarudin Simanjuntak selaku tim kuasa hukum dari Brigadir J di Bareskrim, Senin (18/7/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Indonesia Tak Kena Resesi Seks! Angka Kelahiran Tembus 2,18 Persen
- Cerita Mbak Niken Klaten Hilang 2 Bulan: Motor Dibawa Cowok, Pulang Naik Ojek
- BPS Sulit Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Ini Alasannya!
- Resmi Jadi Wali Kota Semarang, Ini Profil Hevearita Gunaryanti Rahayu
- Jasad Pasutri asal Karanganyar Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan
Advertisement
Advertisement

Cacing-cacing di Terowongan Terbengkalai Ini Memancarkan Cahaya Biru di Malam Hari
Advertisement
Berita Populer
- BPS Sulit Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Ini Alasannya!
- Cerita Mbak Niken Klaten Hilang 2 Bulan: Motor Dibawa Cowok, Pulang Naik Ojek
- Kemenlu Panggil Dubes Swedia untuk Sampaikan Kecaman Pembakaran Al-Quran
- Hiasan Kubah Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Rusak akibat Hujan, Bagaimana Jadwal Pembukaannya?
- Tiga Kali Gempa di Laut Selatan dalam Sehari, Begini Kata BMKG
- Ini Peta Desa di Magelang Terdampak Tol Jogja Bawen
- Ini Jejak Karier Sosok Purnawirawan Polisi yang Tabrak Mahasiswa UI
Advertisement
Advertisement