Advertisement
Pemerintah Sebut Proyek IKN Dimulai Agustus, Lahan Sudah Siap?
![Pemerintah Sebut Proyek IKN Dimulai Agustus, Lahan Sudah Siap?](https://img.harianjogja.com/posts/2022/07/11/1105864/jokowi-di-bendungan-sepaku.jpeg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan segera dimulai. Hal ini ditandai dengan penandatanganan untuk kontrak pemetaan lahan pada 15 Juli 2022.
Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan IKN sudah memasuki fase land development atau pemetaan lahan.
Advertisement
Setelah pemetaan lahan, pemerintah akan memulai pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan tol dan jalan nasional yang menjadi akses utama ke IKN.
Adapun, proyek pembangunan yang menjadi prioritas dalam waktu dekat ini adalah Istana Presiden, Istana Wakil Presiden, empat gedung kementerian koordinator, DPR, dan Mahkamah Konstitusi.
Selain itu dalam waktu dekat, kata Basuki, pemerintah juga akan membangun hunian bagi 200.000 pekerja proyek di IKN.
“Mulai ini (pembangunan), jadi Agustus nanti makanya pertama kita bikin hunian para pekerja, mungkin sampai untuk 200.000-an pekerja konstruksi,” kata Basuki saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Basuki mengungkapkan saat ini, pendanaan di IKN masih menggunakan sumber dari APBN karena ditujukan untuk pembangunan infrastruktur dasar.
BACA JUGA: 6 Bulan, Ada Ratusan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Bantul, Pelakunya Orang Terdekat
“Mungkin nanti kalau ada (pembangunan) rumah sakit, universitas, itu bisa dari investasi,” ujarnya.
Basuki meyakini pembangunan infrastruktur tahap pertama untuk IKN akan selesai sesuai target pada 2024.
Adapun, Pemerintah membagi pembangunan IKN dalam tiga tahap, yakni tahap pertama penyelesaian adalah pembangunan infrastruktur inti, antara lain, Istana Presiden, Gedung MPR/DPR, kantor-kantor pemerintahan, markas TNI-Polri, serta perumahan hingga 2024.
Sementara itu, pembangunan IKN tahap dua akan dilakukan pada 2025-2035 dan tahap tiga pada 2035-2045.
Dari sisi anggaran, Pemerintah membutuhkan total anggaran Rp466 triliun dalam membangun IKN Nusantara. Dari total anggaran Rp466 triliun tersebut, pemerintah merencanakan sebanyak 19-20 persen dari APBN, sedangkan sisanya berasal dari investasi dan kemitraan dengan swasta.
Lebih lanjut, Basuki mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengawasi langsung progres pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur, 3 bulan sekali.
“Mungkin 3 bulan sekali beliau akan ke sana [IKN], untuk memberi semangat dan menghangatkan terus, supaya memberi keyakinan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182727/ka-yia-xpress.jpg)
Jadwal Kereta Bandara YIA Berikut Cara Membeli Tiketnya, Sabtu 27 Juli, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja,
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Korban Jiwa Dampak Topan Gaemi di Filipina Mencapai 14 Orang
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
Advertisement
Advertisement