Advertisement
Terjerat Kasus Korupsi Apartemen di Jogja, Summarecon Agung SMRA Malah Bersiap Bagi Dividen Rp99 Miliar
Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto P. Adhi didampingi direksi lainnya memberikan penjelasan mengenai kinerja perusahaan. Summarecon Agung SMRA akan membagikan dividen kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 19 Juli 2022. - Bisnis/Dedi Gunawan
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA — Emiten properti PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) akan membagikan dividen pada 5 Agustus 2022 setelah mendapat persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Seperti diketahui, perusahaan ini tersandung sejumlah kasus dugaan korupsi, di antaranya proyek apartemen Royal Kedhaton di Jogja.
Berikut Jadwal Pembagian Dividen Summarecon Agung
Cum dividen tunai pada Pasar Reguler dan Negosiasi 15 Juli 2022
Advertisement
Ex dividen tunai pada Pasar Reguler dan Negosiasi 18 Juli 2022
Cum dividen tunai pada Pasar Tunai 19 Juli 2022
Ex dividen tunai pada Pasar Tunai 20 Juli 2022
Tanggal Pembayaran 05 Agustus 2022
"Dividen akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 19 Juli 2022 pukul 16.00 WIB," papar manajemen Summarecon Agung, dikutip dari keterbukaan informasi.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan SMRA Jemmy Kusnadi mengatakan perseroan akan membagikan dividen sebesar Rp6 per saham untuk tahun buku 2021. Perseroan tercatat absen membagikan dividen untuk tahun buku 2019 dan 2020.
“Kami akan membagikan Rp6 per lembar saham sehingga menjadi total Rp99 miliar untuk dividen tahun buku 2021,” kata Jemmy dalam paparan publik setelah RUPST secara virtual, Kamis (7/7/2022).
BACA JUGA: Tewas Ditembak! Ini Jejak Shinzo Abe di Industri Otomotif Indonesia
RUPST kali ini juga menyetujui laporan tahunan keuangan SMRA, termasuk pengesahan laporan keuangan, laporan kegiatan perseroan, dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris untuk tahun buku 2021.
Selain itu, para pemegang saham menyetujui pengalihan dan/atau penjaminan aset perseroan melebihi 50 persen dari kekayaan bersih SMRA saat ini dan yang akan datang dalam rangka perolehan pendanaan dari lembaga keuangan bank maupun nonbank.
Pada 2021, pendapatan SMRA tercatat naik 11 persen menjadi Rp5,56 triliun dari sebelumnya Rp5,03 triliun. Pendapatan SMRA sempat turun dari sebelumnya Rp5,94 triliun pada 2019.
Adapun, laba bersih yang dibukukan perseroan mencapai Rp550 miliar, meningkat dari posisi 2020 sebesar Rp246 miliar.
Adapun, hingga akhir April 2022 tercatat pendapatan prapenjualan Summarecon sudah mencapai Rp1,7 triliun. Realisasi itu mencapai 34 persen dari target yang ditetapkan perseroan sebesar Rp5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMW Recall Seri 5 dan 7, Sensor AC Berpotensi Picu Kebakaran
- Vonis Korupsi Lurah Bohol Dinilai Ringan, Jaksa Tempuh Banding
- Investor Asia Tarik Dana dari Dubai, Pindah ke Singapura
- Jaga Stabilitas, Bank Mandiri Semarang Siapkan Tunai Rp4,18 Triliun
- Jelang Lebaran, Bantul Bentuk Tim Cegah Penimbunan Sembako
- Penukar Uang Lebaran 2026 Tembus 1 Juta Orang
- Gus Muhaimin Tebar Ribuan Paket Sembako di Sejumlah Daerah
Advertisement
Advertisement









