Advertisement
Jelang Iduladha, Begini Cara Mengolah Daging Kurban yang Baik dan Benar
Ilustrasi daging kurban - Freepik.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Masyarakat yang akan mengonsumsi daging hasil pemotongan hewan kurban Hari Raya Iduladha, wajib mengolah daging secara baik dan benar sekalipun berada di zona hijau yang bebas penyakit mulut dan kuku (PMK).
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mengingatkan bahwa daging, jeroan, tulang, kepala yang berasal dari hewan tertular PMK berpotensi menularkan ke hewan rentan PMK seperti sapi, kerbau, domba, dan kambing.
Advertisement
Kementan menyatakan pada dasarnya, daging hewan PMK aman untuk dikonsumsi. Namun, masyarakat diminta memperhatikan sejumlah hal untuk mengolah daging kurban secara baik dan benar untuk mencegah penularan PMK.
Berikut ini 4 cara mengolah daging kurban yang baik dan benar:
1. Jangan mencuci daging
Daging tidak dicuci sebelum diolah, rebus daging selama 30 menit di air mendidih
2. Penyimpanan daging
Jika daging tidak langsung dimasak atau akan disimpan dalam freezer, maka daging bersama kemasan disimpan terlebih dahulu pada suhu dingin atau chiller minimal 24 jam
3. Rebus 30 menit
Jika jeroan masih mentah, rebus dahulu dalam air mendidih selama 30 menit sebelum disimpan di kulkas atau diolah
4. Bersihkan bekas kemasan daging
Sebelum membuang bekas kemasan daging, rendam terlebih dahulu dengan deterjen/pemutih pakaian/cuka dapur untuk mencegah cemaran virus ke lingkungan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban, pada pasal 34 mengatakan bahwa pengemasan potongan daging harus dalam kantong/wadah yang terpisah dari kemasan jeroan.
Sementara itu, mengingat adanya pembatasan lalu lintas ternak akibat wabah PMK, berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau MUI No. 32/2022, orang yang berkurban tidak harus menyembelih atau menyaksikan sendiri proses penyembelihan, tapi dapat melakukan kurban secara online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, KAI Commuter Imbau Manfaatkan Jadwal Tambahan
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Deras dan Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Magetan
- Kawasaki Rilis W175 ABS dan W175 Street 2026, Harga Rp38 Jutaan
- Kasus Diddy: Tim Hukum Gugat Vonis dan Minta Bebas
- Apple Buka Fitur Eksklusif iOS 26.3 Imbas Aturan Uni Eropa
- Honda Resmi Akhiri Kemitraan Delapan Musim dengan Red Bull di F1
- Cegah Nuthuk Saat Nataru, Dispar Bantul Wajibkan Pajang Harga
- Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi: DKI Tertinggi, Jabar Terendah
Advertisement
Advertisement



