Advertisement
Subsidi Negara Bengkak! Bos Pertamina: Harga Pertalite Rp17.200 Dijual Rp7.650
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati membeberkan disparitas harga jual produk bahan bakar minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram dari harga keekonomian relatif terpaut lebar hingga Juli 2022.
“Harga keekonomian dengan peningkatan harga minyak dan gas juga meningkat tajam kalau kita bandingkan harga yang ditahan ditetapkan pemerintah dengan harga keekonomiannya,” kata Nicke saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Advertisement
Berdasarkan data milik Pertamina per Juli 2022, harga keekonomian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar sudah menembus angka Rp18.150 per liter, sedangkan harga jual yang ditetapkan pemerintah berada di angka Rp5.150 per liter. Artinya, pemerintah menanggung subsidi mencapai Rp13.000 untuk setiap pembelian satu liter JBT Solar.
Di sisi lain, harga keekonomian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite telah menembus di angka Rp17.200 per liter. Adapun harga jual yang dipatok pemerintah sebesar Rp7.650 per liter.
“Sehingga untuk setiap liter Pertalite yang dibeli masyarakat pemerintah beri subsidi Rp9.550 per liter,” tuturnya.
Malahan harga keekonomian LPG sudah mencapai Rp15.698 per kilogram. Adapun, harga LPG domestik tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2007 di angka Rp4.250 per kilogram. Konsekuensinya, pemerintah mesti mengalokasikan subsidi sebesar Rp11.448 untuk setiap kilogram pembelian LPG.
BACA JUGA: Booster Jadi Syarat Perjalanan, Antrean Mengular di Sentra Vaksinasi Sleman
“Kalau Pertamax kita naikan setinggi ini maka kemudian akan terjadi shifting ke Pertalite, ini tentu menambah beban negara. Kita pantau terus kondisi harga pasar, kita selalu berkoordinasi untuk menetapkan kebijakan-kebijakan,” ujarnya.
Kementerian Keuangan mencatat realisasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram naik rata-rata 26,58 persen setiap tahunnya selama kurun waktu 2017 hingga 2021. Kenaikkan nilai subsidi itu dipengaruhi fluktuasi harga ICP dan nilai tukar rupiah.
Adapun, realisasi subsidi BBM 2021 mencapai Rp16,17 triliun, termasuk di dalamnya kewajiban kurang bayar Rp7,15 triliun. Kendati demikian, masih terdapat kewajiban pembayaran kompensasi BBM Rp93,95 triliun untuk periode 2017 hingga 2021.
Sementara itu, realisasi subsidi LPG 3 kilogram 2021 mencapai Rp67,62 triliun, termasuk di dalamnya kewajiban kurang bayar Rp3,72 triliun. Di sisi lain, outlook subsidi BBM dan LPG 3 kilogram 2022 diperkirakan mencapai Rp149,37 triliun atau 192,61 persen dari postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022.
Kemenkeu mencatat lebih dari 90 persen kenaikkan nilai subsidi itu berasal dari alokasi LPG 3 kilogram yang disebabkan oleh kesenjangan antara HJE dengan harga keekonomian yang berlanjut melebar didorong harga minyak mentah dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Nicholas Saputra dan Putri Marino Beradu Akting di The Architecture of Love
- Ganjar Enggan Maju Pilkada 2024,Tapi akan Turun untuk Menangkan Calon dari PDIP
- Konten Deepfake Kian Meresahkan, Pemerintah Harus Ambil Komando Memerangi
- Nilai UKT Maba 2024 Capai Rp52 Juta, BEM Unsoed Desak Rektorat Lakukan Evaluasi
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
Advertisement
Advertisement